Ini Identitas Tersangka Pembakaran Polsek Tambelangan Yang Ditahan Polda Jatim

- Jurnalis

Senin, 27 Mei 2019 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Kapolda Jatim saat press realeass di Mapolda Jatim beberapa waktu lalu

Surabaya, (regamedianews.com) –
Buntut pembakaran di Mapolsek Tambelangan terus bergulir dan diproses oleh Penegak Hukum, berdasarkan penyelidikan hingga saat ini polisi mengamankan 6 orang tersangka pembakaran.

Dari ke 6 tersangka yang diamankan, terdapat satu aktor intelektual dari penyerangan tersebut, yakni oknum Habib Abdul Kodir Alhaddad (AKA).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangan persnya mengatakan, habib AKA ini yang merencanakan mengumpulkan orang untuk melakukan penyerangan dan menyiapkan bom molotov, hingga mengakibatkan Mapolsek Tambelangan hangus diamuk sijago merah.

“Aktor intelektualnya Habib AKA, dia yang merencanakan ini semua dan menyiapkan sumbu, ya bom-bom molotov itu. Yang jelas aktor intelektual itu hukumannya lebih berat”, ujarnya kepada wartawan, Senin (27/5/19).

Baca Juga :  Satu Napi Rutan Sampang Meninggal Dunia

Selain habib AKA, menurutnya ada habib lain yakni Habib Hasan, kemudian Hadi, Supandi dan Ali dan satu identitas lain yang belum diungkap karena masih dalam pengembangan pemeriksaan.

Habib Hasan diduga berperan sebagai orang yang menghalangi Pemadam Kebaran saat hendak memadamkan Tempat Kejadian Perkara (TKP), sehingga api tak sempat dipadamkan yang mengakibatkan Mapolsek rata dengan tanah dilalap api.

“Habib Hasan ini menghadang mobil PMK yang akan memadamkan Mapolsek, seandainya mobil itu nyampek, mungkin tidak sampai habis terbakar”, imbuhnya.

Sementara Hadi, Supandi dan Ali bertugas membantu melempar batu ke Kantor Polisi yang dibakar.

Baca Juga :  Peresmian Bank BTN KCP Sampang Siap Tingkatkan Pelayanan

Kapolda Jatim inipun berterima kasih kepada Ulama Sampang yang telah bersinergi membantu penanganan kasus tersebut.

“Kami berterima kasih kepada para ulama pesantren di Sampang yang bersinergi dengan polisi”, katanya.

Orang nomor satu di jajaran Polda Jatim itupun menyinggung terkait massa yang ikut dalam aksi tersebut, menurutnya mereka terdiri dari masyarakat setempat dan saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam, bahkan menurutnya terdapat salah satu oknum Ormas.

“Kini para tersangka resmi ditahan dikenakan pasal berlapis pasal 200 KUHP, pasal 187 dan pasal 170 KUHP”, tegasnya. (hib/ham)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB