Polres Bangkalan Ungkap 44 Kasus Dalam Dua Pekan

- Jurnalis

Selasa, 28 Mei 2019 - 23:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Sejumlah barang bukti dan para tersangka terlihat saat konferensi pers di Mapolres Bangkalan dari hasil operasi pekat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Polres Bangkalan menggelar realease ungkap kasus tindak pidana hasil operasi pekat berupa tindakan kriminal yang terjadi di kota dzikir dan sholawat yang berlangsung dihalaman Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019).

Kapolres Bangkalan AKBP Boby Pa’ludin Tambunan mengatakan, tercatat dari tanggal 15 s/d 26 Mei 2019 kasus yang berhasil diungkap oleh jajaran Res Bangkalan sebanyak 44 kasus dengan jumlah tersangka 39 seorang.

Baca juga Sebelum Lebaran, Polres Lumajang Bakal Brantas Peredaran Mercon

“Jenis tindakan melawan hukum itu berupa curas, curat, curanmor dan penyalah gunaan narkotika, judi serta miras. Tindakan krimimal itu diungkap selama dua pekan”, ujar Boby, orang nomor satu di Polres Bangkalan ini.

Baca Juga :  159 Personel Polres Bangkalan Diperbantukan di PSU Pilkada Sampang

Lebih lanjut Boby mengatakan, untuk miras sendiri ada 14 yang terungkap dengan barang bukti 411 botol ukuran besar dan ukuran kecil. Selain itu, untuk bahan peledak mengamankan di Kecamatan Socah, berupa 13 karung misio bahan peledak, 4 kardus bahan untuk meracik petasan, dan 1 kresek plastik berisi sumbu petasan, besi, serta kertas bahan-bahan lain untuk merakit petasan.

Baca Juga :  Menggunakan Lapangan Taraf Nasional, Tim Futsal Porprov Sampang Belum Terbiasa

Baca juga Polres dan BNNK Lumajang Tes Urine Sopir Angkutan Umum

“Tersangka berhasil melarikan diri pada saat polisi menyisir tempat kejadian. Barang bukti sebagian kami jadikan alat penyidikan oleh pihaknya. Setelah proses dipengadilan selesai akan dimusnahkan seluruhnya, kerena jika didiamkan membahayakan, sebab petasan masih aktiv dan siap pakai”, pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB