Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP.  Muhammad Arsal Sahban).

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban).

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku kaget dengan pengakuan tersangka berinisial HR (43 th) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/06/2019) malam, berawal dari istrinya yang digadaikan.

Pelaku dengan terus terang mengakui, bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni senilai Rp 250 juta.

Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana?. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja”, ujar Arsal, Kamis (13/06).

Baca Juga :  Duduki PN Pamekasan, Puluhan Alumni Panyepen Dukung JPU dan Hakim Jatuhi Hukuman Maksimal Terhadap 'Suteki'

Oleh karena itu, lanjut Arsal, untuk menguak masalah ini pihaknya berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri tersangka HR. dan peria berinisial HT selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.

“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang”, tegasnya.

Baca Juga :  Dua Terduga Pelaku Pembunuhan Warga Madura Di Tol Kebomas Gresik Diringkus Polisi

Karenanya dalam penyidikan nanti, lanjut Arsal, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahu.

Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu
Sampang Rawan Pencurian Sepeda Motor
Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang
Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan
Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui
Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum
Kasus Pengeroyokan di SPBU Camplong Lamban, Kuasa Hukum Korban: Polisi Jangan Takut !
Kejari Sampang Musnahkan BB 1,4 Kg Narkotika

Berita Terkait

Minggu, 23 November 2025 - 12:20 WIB

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Jumat, 21 November 2025 - 19:39 WIB

Mau Ditangkap, Maling di Sampang ‘Ngumpet’ Dibawah Ranjang

Jumat, 21 November 2025 - 13:59 WIB

Resmob Pamekasan Kembali Ciduk Satu Pelaku Penganiayaan

Kamis, 20 November 2025 - 18:18 WIB

Nyolong !, Pria Pangelen Sampang Berujung Masuk Bui

Rabu, 19 November 2025 - 22:22 WIB

Kejari Pamekasan Musnahkan 41 BB Pidana Umum

Berita Terbaru

Caption: petugas yang tergabung dalam Operasi Zebra Semeru 2025, mengecek kelengkapan dokumen dan kelayakan kendaraan, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Operasi Zebra di Sampang, Sisir Kendaraan Tak Layak Jalan

Senin, 24 Nov 2025 - 12:03 WIB

Caption: Satgas BAANAR PC GP Ansor Sumenep pose bersama pihak Diskominfo Sumenep, (dok. foto istimewa).

Daerah

Berkolaborasi Cegah Narkoba dan Judol di Sumenep

Minggu, 23 Nov 2025 - 23:45 WIB

Caption: technical meeting pelaksanaan kompetisi drumband tingkat SD/MI se-Kabupaten Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

Desa Gagah Dorong Pelestarian Budaya Drumband

Minggu, 23 Nov 2025 - 22:48 WIB

Caption: press conference, Polres Pohuwato ungkap kasus pertambangan emas ilegal dan tunjukkan barang bukti, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Dua Tersangka PETI di Gorontalo Positif Nyabu

Minggu, 23 Nov 2025 - 12:20 WIB