Kapolres Lumajang: Kejadian Istri Digadaikan, Berarti Ada Masalah Sosial Yang Harus Dibenahi

- Jurnalis

Kamis, 13 Juni 2019 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP.  Muhammad Arsal Sahban).

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban).

Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku kaget dengan pengakuan tersangka berinisial HR (43 th) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/06/2019) malam, berawal dari istrinya yang digadaikan.

Pelaku dengan terus terang mengakui, bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni senilai Rp 250 juta.

Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana?. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja”, ujar Arsal, Kamis (13/06).

Baca Juga :  Acong Latif; Teroris Ancaman Bagi Bangsa dan Negara

Oleh karena itu, lanjut Arsal, untuk menguak masalah ini pihaknya berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri tersangka HR. dan peria berinisial HT selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.

“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang”, tegasnya.

Baca Juga :  Polres Sampang Panggil Terlapor Penganiaya Risma

Karenanya dalam penyidikan nanti, lanjut Arsal, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahu.

Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan

“Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya”, pungkas Arsal. (har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB