Lumajang, (regamedianews.com) – Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengaku kaget dengan pengakuan tersangka berinisial HR (43 th) pelaku pembunuhan di desa Sombo Kecamatan Gucialit (11/06/2019) malam, berawal dari istrinya yang digadaikan.
Pelaku dengan terus terang mengakui, bahwa latar belakang dari pembunuhan itu adalah soal penggadaian istrinya kepada pria lain, yakni senilai Rp 250 juta.
Baca juga Dibalik Tirai Kasus Terjadinya Penggadaian Istri
“Terlepas dari kasus pembunuhan itu tersebut, ini benar-benar membuat saya kaget. Ini baru pertama saya tahu sejak bertugas di Lumajang ada suami yang tega menjadikan istrinya sebagai jaminan hutang. Akal sehatnya dimana?. Masak istri sendiri dianggap sebagai barang yang bisa dipindah tangankan begitu saja”, ujar Arsal, Kamis (13/06).
Oleh karena itu, lanjut Arsal, untuk menguak masalah ini pihaknya berjanji akan memanggil semua pihak yang ada kaitannya dengan kasus ini. Istri tersangka HR. dan peria berinisial HT selaku penerima gadai juga akan dimintai keterangan.
“Semuanya akan kita panggil. Saya benar-benar ingin mengetahui bagaimana persoalan ini bisa terjadi. Ini soal moral, soal etika, masalah sosial, bukan sekedar masalah pembunuhan atau pinjam meminjam uang. Dan kejadian semacam ini jangan boleh terjadi lagi di Lumajang”, tegasnya.
Karenanya dalam penyidikan nanti, lanjut Arsal, pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Apalagi istri pelaku kemudian tinggal bersama dengan pihak yang penerima gadai dalam kurun waktu yang cukup lama, yakni hampir satu tahu.
Baca juga Ada-Ada Saja, Gadaikan Istri Berujung Pembunuhan
“Ini kan persoalan lain yang harus kita ketahui juga. Semoga hanya terjadi pada satu orang ini saja. Saya benar-benar tak habis pikir dengan latar belakang pembunuhan ini. Apalagi pembunuhan ini dilakukan dengan tujuan mengambil istri yang digadaikannya tersebut. Saya kira ini kompleks persoalannya”, pungkas Arsal. (har)