Limboto, (regamedianews.com) – Dalam rangka mendorong akselerasi pembangunan, Pemerintah Kabupaten Gorontalo menetapkan fokus pembangunan yang dijabarkan melalui visi dan misi pembangunan. Untuk pencapaiannya terdapat beberapa target yang ditetapkan, meliputi upaya optimalisasi kebutuhan dasar dikaji sesuai kondisi yang dimiliki daerah.
Visi Kabupaten Gorontalo Gemilang untuk mewujudkan masyarakat “MADANI” dan salah satu Center Point didalam visinya yakni Mewujudkan pembangunan berbasis kependudukan dan lingkungan hidup.
Baca juga Bupati Sampang: ASN Tidak Boleh Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik
Dalam rangka itu, terhitung sudah tiga tahun ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui dinas kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), untuk mengukur sistem administrasi dan dokumen organisasi telah menerapkan Standar Internasional ISO 9001 : 2015
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Dukcapil Jhon Rahman usai menerima tim ISO 9001 : 2015 1, Rabu (19/06/2019) di ruang kerjanya. Tim ini dipimpin langsung konsultan Maulana Yusuf dari SMART Consultan, turut pula Tim Auditor PECB Firman Suryalaga Dikusuma Dari Lembaga Sertifikasi PECB Indonesia.
Jhon Rahman menjelaskan, penerapan Standar Internasional ISO 9001 tujuannya adalah suatu standar tentang Sistem Manajemen Mutu, yang penerapannya di organisasi dimaksudkan untuk meningkatkan mutu pelayanan administrasi Kependudukan dan pencatatan, sehingga dapat memberikan kepuasan pelanggan (kepuasan masyarakat) dan peningkatan kinerja organisasi.
“Melalui penerapan Standar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2015 maka Mutu Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan, dapat dicapai secara konsisten dan akan menjadi ukuran penilaian kehandalan Sistem Manajemen Mutu bagi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo oleh pelanggan-pelanggannya”, jelas Jhon Rahman.
Baca juga Bupati Bangkalan Larang ASN Gunakan Mobil Dinas Untuk Mudik
Ia menambahkan, manfaat penerapan sistem Mutu ISO 9001 : 2015 di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo meliputi, Perbaikan terhadap Sistem Manajemen Mutu (Standar Pelayanan) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gorontalo; Peningkatan kualitas mutu pelayanan (Cepat, Akurat, Profesional, Santun dan Tanpa Imbalan).
Perbaikan Koordinasi dan Kinerja (Teamwork semua pegawai dan pimpimnan), Peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia, Memperbaiki Pandangan Pelanggan (Masyarakat) dan Mendapat Sertifikat Pengakuan Dunia Internasional.
“Intinya, keungulan Mutu ISO 9001 : 2015 mengatur dengan baik dan terukur pelayanan publik,” Kata Jhon.
Diakuinya, Dinas Dukcapil Kabupaten Gorontalo sebelum menerapkan Mutu ISO 9001 : 2015 telah mengacu pada SOP, namun belum maksimal. Karena itu, untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik kita menerapkan Mutu ISO 9001 : 2015.
“Keuggulannya, ada standar bahan baku, pengetahuan dasar manajemen standar mutu dan ada beberapa item yang disikapi. Pada dasarnya dari tahun ke tahun tingkat evaluasinya sejak menerapkan ISO 9001 : 2015 lebih meningkat tingkat pelayanan publiknya, karena dokumentasi pelayanan terdokumentasi ganda, yakni tersimpan eksternal dan internal”, tandasnya. (onal)