DPRD Kab. Blitar Adakan Rapat Banmus Dengan Eksekutif

- Jurnalis

Selasa, 25 Juni 2019 - 05:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terlihat tengah persiapan rapat Banmus dan Eksekutif.

Terlihat tengah persiapan rapat Banmus dan Eksekutif.

Blitar, (regamedianews.com) – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar melaksanakan rapat koordinasi dan sungkronisasi terkait dengan penjadwalan yang ada di pemerintahan Kabupaten Blitar, Senin (24/06/2019).

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Heri Romadhon menyampaikan, rapat Banmus ini digelar mengingat Dewan periode 2014-2019 kurang dua bulan lagi akan berakhir, sedangkan banyak pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh eksekutif maupun legislatif.

Baca juga DPRD Bangkalan Somasi Dinsos dan Bank BRI

“Pertama terkait dengan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) yang menumpuk, ada 6 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang harus disepakati, juga ada pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2020, dan Kebijakan Umum APBD Perubahan (KUPA), Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2019”, jelas Heri, Senin (24/06).

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Resmi Gratiskan Tarif Tol Suramadu

Dikatakannya, Keenam Ranperda yang harus disepakati salah satunya Ranperda yang khusus yakni Ranperda APBD-P, tentang Pemerintahan Desa, BPD dan seterusnya yang juga dibutuhkan dalam rangka menyongsong pilkades serentak Kabupaten Blitar 2019.

Lanjut Heri, mengatakan, dalam rapat tersebut beberapa agenda dan pihaknya menawarkan untuk dibahas pada periode ini atau periode yang akan datang.

Baca juga Pengesahan Perda RPJMD, Banyak Anggota DPRD Sampang Tak Hadiri Rapat Paripurna

“Kalau dibahas pada periode yang akan datang, maka praktis pembahasan pada bulan Oktober dan November itu untuk APBD-P”, jelasnya.

Baca Juga :  Dua Tersangka Pemerkosaan Janda Kokop Akan Disidang Lebih Awal

Ditambahkannya, berarti nanti juga praktis teman-teman yang ada di eksekutif tidak bisa melakukan kegiatan untuk perubahan ditahun 2019, dengan waktu yang dekat ini, sebagai bentuk tanggungjawab moral legislatif mengundang pihak eksekutif, dalam hal ini Bappeda, SKPD terkait dan assisten mewakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar.

“Apalagi pihak eksekutif saat ini disibukkan dengan kegiatan peringatan hari jadi Kab. Blitar dan kegiatan Agustusan, itu berarti tersita dengan kegiatan-kegiatan ceremeonial, makanya kita undang dari eksekutif dalam rapat ini”, paparnya. (mst)

Berita Terkait

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden
Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran
Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti
Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi
Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama
Kamura Gagas KEK Tembakau Madura Demi Kesejahteraan Petani
Cegah Keracunan, Disdik Sampang Perketat Pengawasan MBG
Demo Forkot Desak Transparansi Anggaran Pokir DPRD Pamekasan

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:03 WIB

Sikat Reklame Liar! Satpol PP Sumenep Jalankan Instruksi Presiden

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:03 WIB

Pemkab Sumenep Pastikan Dana Stimulan Tahap II Tepat Sasaran

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:22 WIB

Bupati Pamekasan Minta Tuduhan Jual Beli Jabatan Disertai Bukti

Jumat, 6 Februari 2026 - 18:57 WIB

Soal Jaspel, Bupati Sampang Pastikan Hak Nakes RSMZ Terpenuhi

Jumat, 6 Februari 2026 - 16:11 WIB

Evaluasi RSMZ, Bupati Sampang Tekankan Hapus Pola Lama

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB