KPK Tangkap Airlangga Hartarto, Apa Yang Ditunggu !

- Jurnalis

Jumat, 12 Juli 2019 - 16:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Garda Pemuda Palapa

Garda Pemuda Palapa

Jakarta, (regamedianews.com) – Sekelompok pemuda yang tergabung dalam Garda Muda Palapa kembali seruduk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut Komisi Anti Rasuah, KPK agar segera melakukan upaya hukum terhadap Airlangga Hartarto, Ketua Umum Partai Golkar.

Airlangga lantaran di tenggarai telah menikmati ikut uang haram suap dalam mega proyek PLTA Riau I.

“Bahwa kami sadar belakangan betapa kejahatan rasuah tetap saja merajalela di republik ini. Dan yang membuat kami tercengang, ternyata Airlangga Hartarto tercatat ikut menderetkan namanya bersama para pelaku kejahatan Korupsi suap PLTA Riau I,” ujar Romadhan Ranjes, Sekjen Garda Pemuda Palapa saat diwawancara, Kamis (11/7/2019).

Baca Juga :  Cari Nahkoda Baru, ASPRIM Gelar Mubes Ke 3

Menurutnya, perbuatan tercela Airlangga tersebut tak bisa di sangkalnya. Untuk itu dia meminta KPK menegakkan hukum terhadap Menteri Perindustrian ini.

“Tegas kami minta KPK, tunggu apalagi, tidak ada alasan untuk hari ini juga menyeret Airlangga ke meja hijau Tipikor,” tegasnya.

Baca Juga :  Resmi Jadi WNI, 3 Pesepak Bola Siap Memperkuat Timnas Indonesia

Seketika ini juga sambungnya, Garda Pemuda Palapa menuntut Airlangga di proses hukum agar adab negara terhindar dari pejabat-pejabat korup.

“Kami harus juga ingatkan secara keras. Agar Presiden Jokowi, berpikir lebih, menggunakan hak prerogatifnya untuk memberhentikan Airlangga Hartarto yang telah menyimpang dari tugasnya ini,” tutupnya di depan gedung KPK. (rud/jun)

Berita Terkait

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok
Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru
Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari
Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang
Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks
Kajari Sampang Dikabarkan Diamankan Satgas 53 Kejagung, Ada Apa?
Kiai Cholil Nafis Nahkodai DSN-MUI, Targetkan Ekonomi Berkah & Adaptif
Kunjungi Pamekasan, Mahfud MD Tegaskan Pentingnya Penegakan Hukum Berbasis HAM

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 19:32 WIB

Hidayatullah, Putra Pamekasan Raih Predikat Lulusan Terbaik di Tiongkok

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:55 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep, Kejati Jatim Tetapkan Tersangka Baru

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:40 WIB

Konjen Australia Jajaki Potensi Unggulan Kota Bahari

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:09 WIB

Terkuak! Ini Alasan Kejagung Periksa Kajari Sampang

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:59 WIB

Isu Bupati Sampang Diperiksa Kejati Dipastikan Hoaks

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, didampingi Pembina Sampang Kreatif Andi Sulfa dan Plt Kepala Diskopindag Sampang Zaiful Muqaddas, saat meninjau stan Bazar UMKM, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Sampang Kreatif Geliatkan Ekonomi Lewat Bazar UMKM

Minggu, 8 Feb 2026 - 01:24 WIB

Caption: Kanit Resmob Satreskrim Polres Sampang bersama Kapolsek Kedungdung dan anggotanya, saat mengamankan dua pelaku penganiayaan guru tugas, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Feb 2026 - 17:26 WIB

Caption: ilustrasi pasangan suami istri di Kabupaten Bangkalan digerebek polisi saat asyik pesta sabu-sabu didalam kamar rumahnya, (dok. Redaksi Rega Media).

Hukum&Kriminal

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Sabtu, 7 Feb 2026 - 10:17 WIB