Sampang, (regamedianews.com) – Terkadang seseorang banyak salah persepsi dengan tugas wartawan, disisi lain persepsi itu juga mengarah ke hal negatif. Namun, itu karena adanya ketidak pahaman tentang tugas sang kuli tinta tersebut.
Bahkan, tindakan kekerasan dan teror kerap dialami karena karyanya yang berisi terkait seputar peristiwa. Seperti yang dialami SR (27 th) salah satu wartawan media online yang bertugas liputan di wilayah Sampang, Madura.
Baca juga Tiga Warga Sampang Jadi Korban Senggolan Microbus
SR, pria yang masih terbilang muda ini harus menerima bogeman mentah dari MF, tidak lain adalah warga Sampang yang dilaporkan istrinya (HL) ke Mapolres setempat, Rabu (17/07/2019) sore kemarin, lantaran kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Dalam hal ini SR yang berperan sebagai pewarta, sebelumnya mendapatkan tugas dari Korlipnya untuk melakukan peliputan terhadap kasus tersebut langsung di TKP (Tempat Kejadian Perkara) dengan spontan memvideo kekerasan MF kepada HL.
“Saat itu juga saya dalam perjalanan pulang, usai liputan di Desa Taddan, Camplong. Di jalan Hp saya dirampas dan saya dipukuli oleh MF bersama salah satu keluarganya”, kata SR disela dirinya melaporkan MF ke Mapolres Sampang, Kamis (18/07) kemarin.
Sebelumnya, lanjut SR, ia memang mendapatkan tugas dari Koordinator Liputan (inisial FM) untuk melaksanakan tugas sebagai jurnalistik. Hal itu dilakukan karena patuh atas perintah senior. FM, sebelumnya mendapatkan laporan dari HL istri sah dari MF.
Baca juga Kebakaran di Maleber Bandung Telan Dua Korban
“Saya tidak terima kalau saya dipukuli, oleh karena itu saya melaporkan MF ke Mapolres, karena saya suda menjalankan tugas sesuai tupoksi saya sebagai jurnalis, namun malah mendapatkan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan MF. Bermula MF ini diketahui istrinya atas kasus perselingkuhannya dengan wanita lain”, cetus SR.
Sementara, FM selaku Korlip menyayangkan atas tindakan kekerasan yang dilakukan MF terhadap juniornya. Pihaknya menegaskan, akan menempuh jalur hakum atas kasus ini dan meminta kepada pihak kepolisian setempat untuk menindak pelaku sesuai prosedur hukum yang belaku.
“Kami akan kawal kasus ini dengan menempuh jalur hukum, peristiwa kekerasan terhadap jurnalia tidak boleh dibiarkan. Jika tidak, khawatir akan terulang kembali pada teman-teman wartawan yang lain. Selain menganiaya, pelaku juga telah menghalang-halangi tugas jurnalis”, tegasnya. (adi/har)