KKN Kelompok 38 UTM Gelar Penyuluhan Pertanian dan Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juli 2019 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Pose bersama kelompok KKN 38 UTM usai kegiatan penyuluhan pertanian dan praktek pembuatan obat.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Antusias masyarakat yang cukup banyak memadati salah satu program unggulan yang digelar Kelompok 38 Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Trunojoyo Madura (UTM), dengan cara memanfaatkan organisme lokal sebagai obat tanaman.

Prgoram pengabdian mandiri ini telah bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kab. Bangkalan, BPP Kecamatan Klampis, Kelompok Tani Desa, serta aparatur Desa Kompol, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan, dalam bentuk praktek secara langsung mengajak masyarakat setempat memanfaatkan kekayaan alam.

Baca Juga :  Fantastis, Biaya Perawatan & Pemakaman Satu Jenazah Covid-19 Di Bangkalan Tembus Hingga Rp 5,7 Juta

Masyarakat yang mayoritas berpenghasilan dari pertanian ini merasa mendapatkan ilmu pengetahuan dari hasil program yang di gelar dalam “Penyuluhan sekaligus Praktek Pembuatan Obat Tanaman MOL (Mikro Organisme Lokal)” tersebut, sesuai dengan tujuan program yang disampaikan oleh salah satu mahasiswa KKN 38.

Ketua Kelompok KKN 38 UTM Achmad Fauzi menyampaikan, adapun tujuan dalam program ini adalah untuk memberikan tambahan wawasan, tentang menanggulangi dan mencegah datangnya penyakit tanaman yang ada di desa ini, dengan cara pengobatan yang dapat diracik sendiri.

Baca Juga :  Tanam 8670 Pohon, Polda Gorontalo Ajak Masyarakat Untuk Peduli Lingkungan

“Selain itu juga tidak banyak mengeluarkan biaya, namun memberi manfaat yang lebih banyak, karena dalam beberapa hari yang lalu kami temukan khusnya padi yang mengandung penyakit kemerah-merahan”, terangnya.

Sehingga, lanjut Fauzi, setelah program ini terlaksana harapannya adalah bagaimana dengan kegiatan ini dapat teralisasi secara mandiri oleh masyarakat dalam jangka panjang dan berkelanjutan. (sfn/tfk)

Berita Terkait

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 10:46 WIB

Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’

Berita Terbaru

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB