Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/07/2019). Dan melakukan penyegelan pada ruang kerjanya.

“Kami telah mengamankan dua orang pejabat Disdik, dan penangkapan sekira pukul 09.00 Wib, di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang”, kata Kepala Kejari Sampang Maskur dalam press releasenya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Selama 12 Hari, Polres Sampang Sikat Bersih 18 Pelaku Kriminal & Narkoba

Lebih lanjut Maskur mengatakan, dua orang tersebut berinisial AR selaku Kasi dan inisial MEW selaku Staf Kasi Sarpras Disdik setempat. Keduanya sudah ditetapkan tersangka, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan.

“Keduanya telah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 sejumlah dana APBN Rp. 1,4 miliar. Dan kasus ini dari keduanya telah di amankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang Rp. 75 juta, buku catatan fee proyek, Bank BNI atas nama AR, buku tabungan BNI atas orang lain, Bank BCA atas nama AR dan mobil jenis CRV”, tutur Maskur.

Baca Juga :  Seleksi Atlet Terbaik, Disbudparpora Kota Cimahi Adakan Lomba Pencak Silat

Maskur menambahkan, AR ini sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus pembangunan SMPN 2 Ketapang. (adi/har)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Berita Terbaru

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB