Ini Dua Pejabat Disdik Sampang Yang Ditangkap Kejari

- Jurnalis

Rabu, 24 Juli 2019 - 18:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Press Release, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang (Maskur) saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan dua pejabat Dinas Pendidikan Sampang.

Sampang, (regamedianews.com) –  Dua pejabat dilingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Rabu (24/07/2019). Dan melakukan penyegelan pada ruang kerjanya.

“Kami telah mengamankan dua orang pejabat Disdik, dan penangkapan sekira pukul 09.00 Wib, di Jl. Mutiara, Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Kota Sampang”, kata Kepala Kejari Sampang Maskur dalam press releasenya, Rabu (24/07).

Baca Juga :  Buat Resah, Pagupon di Wilayah Tambaksari Surabaya Dibongkar

Lebih lanjut Maskur mengatakan, dua orang tersebut berinisial AR selaku Kasi dan inisial MEW selaku Staf Kasi Sarpras Disdik setempat. Keduanya sudah ditetapkan tersangka, setelah beberapa jam dilakukan pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keduanya telah melakukan permintaan fee atas pembangunan SDN Banyuanyar 2 sejumlah dana APBN Rp. 1,4 miliar. Dan kasus ini dari keduanya telah di amankan barang bukti (BB) berupa sejumlah uang Rp. 75 juta, buku catatan fee proyek, Bank BNI atas nama AR, buku tabungan BNI atas orang lain, Bank BCA atas nama AR dan mobil jenis CRV”, tutur Maskur.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo; Jelang Pilkada, Lapisan Masyarakat Juga Harus Bersinergitas

Maskur menambahkan, AR ini sebenarnya sudah ditetapkan tersangka oleh kepolisian atas kasus pembangunan SMPN 2 Ketapang. (adi/har)

Berita Terkait

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS
Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor
Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa
Pelaku Tabrak Lari di Omben Sampang Terungkap
Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan
Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang
Kabupaten Pamekasan Raih Predikat Informatif 2025
Bupati Sampang Tekankan Transparansi Penggunaan Dana Desa

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:08 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Desember 2025 - 16:08 WIB

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Senin, 1 Desember 2025 - 17:04 WIB

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Desember 2025 - 13:50 WIB

Ahli Waris Anggota BPD Bangkalan Dapat Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 1 Desember 2025 - 13:10 WIB

Hampir 13 Ribu Pelanggar Terjaring Operasi Zebra di Sampang

Berita Terbaru

Caption: proses evakuasi oleh personel BPBD Sampang terhadap pohon besar yang tumbang menimpa sebagian atap ruang SDN Asemraja 1 Jrengik dilakukan hingga malam, (dok. Harry, Rega Media).

Peristiwa

Sampang Dihantam Badai, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Sekolah

Selasa, 2 Des 2025 - 22:11 WIB

Captiom: tim kesehatan tengah memberikan penyuluhan PHBS kepada puluhan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan, (dok. foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Gencarkan PHBS

Selasa, 2 Des 2025 - 18:08 WIB

Caption: anggota Reserse Kriminal Polsek Tambelangan saat mengamankan pelaku curanmor berinisial MA ke Mako Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Reskrim Polsek Tambelangan Ringkus Maling Motor

Selasa, 2 Des 2025 - 16:08 WIB

Caption: situasi mulai tegang didalam forum Musda VI PAN Pamekasan, (dok. Kurdi, Rega Media).

Politik

Musda VI PAN Pamekasan Memanas

Selasa, 2 Des 2025 - 10:03 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim menyerahkan SK kepada anggota BPD usai pengukuhan, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

Bupati Bangkalan: BPD Kunci Pembangunan Desa

Senin, 1 Des 2025 - 17:04 WIB