Bersembunyi di Bali, Pengelola Investasi Bodong Asal Lumajang Ditangkap Tim Cobra

- Jurnalis

Senin, 19 Agustus 2019 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Ketiga pengelola investasi bodong asal Lumajang saat ditangkap Tim Cobra Polres Lumajang dan anggota Polres Badung di Bali.

Lumajang, (regamedianews.com) – Masih ingatkah dengan investasi bodong yang sudah berjalan puluhan tahun di Kabupaten Lumajang? Umi Salmah (wanita, 51 tahun) asal warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang yang merupakan pengelola investasi tersebut dengan nama CV Permata Bunda melarikan uang nasabahnya hingga puluhan Miliar Rupiah akhirnya tertangkap.

Tim Cobra yang berhasil melacak keberadaan pelaku pun mengejar hingga Pulau Dewata. Bekerja sama dengan Unit Resmob Polres Badung, akhirnya Minggu (18/8) kemarin Umi Salmah berhasil diamankan di kawasan rumah kost Pondak Alit Jl. Dewi Sri II No. 10 Kuta-Bali.

Tak sendirian, pelaku diamankan bersama dua orang anak kandungnya yang juga terlilit kasus yang sama, yakni Al Imron Rosyidi (pria, 30 tahun) dan Al Amin Rois (pria, 24 tahun) keduanya adalah warga Desa Sentul Kecamatan, Sumbersuko Kabupaten Lumajang.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban membenarkan penangkapan tersebut. Pihaknnya memberangkatkan Tim Cobra ke Pulau Bali setelah berhasil melacak keberadaan Umi Salma.

“Pelaku investasi bodong tersebut bersembunyi di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Disana pelaku bersama kedua orang anaknya. Umi Salma selain terlibat kasus investasi bodong, ia bersama anaknya juga terlibat penipuan sertifikat tanah”, ucap Arsal.

Baca Juga :  Polres Pamekasan ungkap raskin oknum aparat Desa Candi Burung

Sementara Katim Cobra, AKP Hasran Cobra yang juga memimpin penangkapan tersebut mengatakan, ketiganya ditangkap tanpa adanya perlawanan. Saat di tangkap, ketiganya tidak melawan dan sangat kooperatif dengannya.

“Saya pun langsung membawa ketiga pelaku ke kandang Cobra Mapolres Lumajang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya”, terang pria yang juga menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Lumajang tersebut.

Diketahui, selama di Pulau Dewata Bali ketiganya menyewa dua kamar kos sekaligus dengan tarif perkamar 1,9 juta rupiah perbulan dengan fasilitas lengkap, berlokasi dekat dengan Kuta, Bali. (har)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Senin, 28 Juli 2025 - 23:50 WIB

Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Berita Terbaru

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Fadilah Helmi, saat diwawancara awak media perihal program yang ada di desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa

Jumat, 1 Agu 2025 - 09:18 WIB