Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Blitar Periode 2019-2024

- Jurnalis

Rabu, 28 Agustus 2019 - 07:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana saat berlangsung prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih.

Suasana saat berlangsung prosesi pelantikan anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih.

Blitar, (regamedianews.com) – Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar Masa Jabatan 2019 -2024, digelar dalam paripurna dan pelantikan, Selasa (27/08/2019).

Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Ketua PN Blitar, Jajaran Forkopimda, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, KPUD dan Bawaslu menghadiri rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Blitar.

Agenda rapat paripurna dimulai dengan pembukaan dan pembacaan Surat Keputusan Gubernur tentang, pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, menandatangani Berita Acara pengambilan sumpah/janji, pengumuman Pimpinan DPRD Sementara, penyerahan Pimpinan DPRD dari Pimpinan DPRD masa jabatan yang lama kepada Pimpinan Sementara, sambutan Pimpinan DPRD Sementara dan terakhir Bupati Blitar menyampaikan sambutan Gubernur Jatim.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan keanggotaan dewan tahun 2014-2019, Suwito menyampaikan, hari ini keanggotaan DPRD masa jabatan 2014-2019 akan mengakhiri masa jabatannya. Dan selama pengabdiannya, DPRD telah berusaha dan melaksanakan tugas dan kewajibannya seoptimal mungkin dalam rangka menampung aspirasi masyarakat.

“Dewan masa jabatan 2014-2019 dalam menjalankan tugas dan kewenangannya telah menghasilkan antara lain produk keputusan DPRD sebanyak 141 Keputusan, 58 Persetujuan Perda dan Keputusan Pimpinan DPRD sebanyak 133 Keputusan,” kata Suwito saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Tim Gabungan TNI Polri Kembali Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus Diperbatasan Atinggola

50 anggota DPRD kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024 terdiri dari 19 orang dari PDIP, 9 orang dari PKB, 6 orang dari PAN, 6 orang dari partai Gerindra 3 orang dari Partai Golkar 2 orang dari Partai Demokrat 2 orang dari Partai Nasdem 1 orang masing-masing dari Partai Keadilan Sejahtera dan PPP.

Untuk diketahui sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Blitar terpilih hasil Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 yang dilantik dan pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur tentang pengangkatan anggota DPRD Kabupaten Blitar masa jabatan 2019-2024, dengan nomor No: 171.409/981/011.2/2019 tanggal 19 Agustus 2019. (Mst/Adv)

Berita Terkait

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat
LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo
ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga
DPMD Pamekasan Siapkan PAW dan Pilkades 9 Desa
Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’
Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban
Akhir Tahun 2025, PAD Pamekasan Tembus 81,76%
65 Pejabat Pemkab Sampang Dirotasi, Berikut Namanya !

Berita Terkait

Sabtu, 15 November 2025 - 23:08 WIB

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 November 2025 - 20:56 WIB

LSM Walihua Soroti Proyek Refitalisasi SMKN Model Gorontalo

Sabtu, 15 November 2025 - 11:34 WIB

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Jumat, 14 November 2025 - 22:18 WIB

Badko HMI Jatim Kecam Perilaku Gus Elham ‘Cium Anak Kecil’

Jumat, 14 November 2025 - 19:53 WIB

Pengerjaan Refitalisasi SMKN Model Gorontalo Lamban

Berita Terbaru

Caption: Kalapas Narkotika Pamekasan Kusnan, memberikan arahan kepada para narapidana yang resmi bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

64 Napi Narkotika Pamekasan Bebas Bersyarat

Sabtu, 15 Nov 2025 - 23:08 WIB

Caption: Ketua DPW Partai NasDem Jatim Lita Machfud Arifin, sampaikan sambutannya saat konsolidasi dengan DPD Partai NasDem Sampang, (dok. regamedianews).

Politik

DPW NasDem Jatim Perkuat Basis Partai di Daerah

Sabtu, 15 Nov 2025 - 19:47 WIB

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Pengedar Sabu di Tanjung Bumi Bangkalan Ditangkap

Sabtu, 15 Nov 2025 - 16:52 WIB

Caption: Electrostatic Precipitator pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Kecamatan Anggrek Gorontalo Utara, (dok. regamedianews).

Daerah

ESP PLTU Anggrek Bermasalah, Polusi Udara Ancam Warga

Sabtu, 15 Nov 2025 - 11:34 WIB