Daerah  

Tingkat Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas Masih Minim

Kapolres Blitar (AKBP Anisullah M Ridha) saat cek kesiapan personel sebelum dilaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019.

Blitar, (regamedianews.com) – Operasi patuh semeru 2019 di Blitar lebih difokuskan pada penegakan hukum tindakan pelanggaran dan tindakan preventif. Hal tersebut dikatakan Kapolres Blitar AKBP Anisullah M Ridha usai pimpin apel pasukan, Kamis (29/8/2019), di Mapolres setempat.

“Operasi patuh semeru 2019 dilaksanakan selama 12 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 dan digelar serentak nasional, termasuk di wilayah hukum polres Blitar”, ujar Anis.

Operasi Patuh ini sebagai langkah untuk menegakkan hukum di bidang lalu lintas di Wilayah Kabupaten Blitar, dengan harapan adanya Ops Patuh Semeru 2019 mampu meningkatkan disiplin masyarakat di dalam berlalu lintas di jalan raya.

“Selain itu juga untuk meminimalisir angka pelanggaran sekaligus kecelakaan lalu lintas”, terang Anis, orang nomor satu di Mapolres Blitar tersebut.

Sementara itu Kasatlantas Polres Blitar AKP M. Amirul Hakim menyatakan, ada 8 sasaran prioritas penindakan pelanggaran lalu lintas Operasi Patuh Semeru 2019. Yakni, pengendara yang tidak menggunakan helm SNI. Tidak menggunakan safety belt. Melebihi batas kecepatan. Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk.

“Selain itu juga bagi pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara. Pengendara di bawah umur. Pengendara yang melawan arus dan pengendara yang menggunakan strobo atau lampu rotator”, jelasnya.

Amirul menghimbau, agar masyarakat bisa tertib saat operasi patuh Semeru 2019 di gelar maupun sesudahnya. Dengan harapan masyarakat bisa paham akan ketertiban berlalulintas karna keselamatan merupakan kebutuhan.

“Tingkat kepatuhan masyarakat Blitar dalam berlalu lintas masih minim, dilihat dari seringnya orang tua yang mengantar anaknya tidak memakai helm, anak di bawah umur mengemudikan kendaraan, dan banyak pengendara kendaraan roda dua yang masih banyak tidak megunakan helm”, pungkas Amirul. (mst)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *