Polres Lumajang Ungkap Kasus Money Game Yang Dijalankan PT Q-Net

- Jurnalis

Selasa, 3 September 2019 - 21:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung terhadap tersangka (MK)

Kapolres Lumajang (AKBP Muhammad Arsal Sahban) saat mengintrogasi langsung terhadap tersangka (MK)

Luamajang, (regamedianews.com) – Setelah mengungkap kasus mekanisme ponzi, kali ini Tim Cobra Polres Lumajang mengungkap kasus money games dengan mekasisme menggunakan sistem piramida dalam perdagangannya.

“Pelaku adalah direksi PT Amoeba International bernama inisial MK (48 th) kebonsari madiun. Sesuai pengakuan pelaku, PT ini berafiliasi dengan PT Q-Net sebagai induk perusahaan yang menjalankan perdagangan sistem piramida”, jelas Kapolres Lumajang AKBP. M. Arsal Sahban, Selasa (3/9/2019).

Para member baru diwajibkan untuk mencari dua anggota, dan setiap anggota baru tersebut ditugaskan hal yang sama yakni merekrut anggota baru sehingga membentuk sistem binari (piramida) yaitu masing-masing kaki kanan dan kirinya akan bercabang terus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka dijanjikan setiap kelipatan tiga masing-masing kaki kiri dan kanan, mereka akan mendapatkan 250 dollar, bahkan mereka dijanjikan akan mendapatkan 11 milyar Rupiah dalam setahun jika bekerja dengan tekun”, ungkap Arsal.

Kasus ini terbongkar setelah ada laporan anak hilang. Awal pengungkapan kasus ini adanya laporan anak hilang yang setelah di telusuri ternyata anak tersebut bergabung dengan bisnis Q-Net di kota Madiun, dimana korban diharuskan membayar uang sebesar 10 juta Rupiah.

Baca Juga :  Masih Berkeliaran, Polrestabes Surabaya Diduga Takut Tangkap Oknum Wartawan Minta Uang 

“Kami kembangkan kasus tersebut untuk mendalami money games ini serta untuk menetapkan tersangka. Para member selalu dijanjikan untuk bekerja sebagai pendata barang dengan gaji perbulan mencapai tiga juta rupiah”, beber Arsal.

Tapi setelah mereka bergabung, lanjut Arsal, kerja yang diinginkan tidak pernah ada. Selanjutnya mereka diperintahkan oleh atasan mereka untuk mencari member baru dengan cara yang sama, yaitu menawarkan pekerjaan sebagai pendataan barang dan mendapat gaji tiga juta rupiah.

“Member baru yang datang akan langsung di braindwash (cuci otak) dan disuruh untuk membayar dengan nominal yang sama seperti pendahulunya”, ujarnya.

Dari pengakuan beberapa korban, ada yang menjual sawah, ada yang menjual sapi, bahkan ada yg berhutang ke rentenir maupun menggadaikan motor untuk mendapatkan uang 10 juta rupiah tersebut. Sampai sekarang pun mereka yang telah tertipu daya masih kebingungan untuk melunasi hutang-hutangnya.

Para korban mengaku sewaktu di kota Madiun, ditempatkan di satu rumah dan dijaga oleh para seniornya serta tidak diizinkan kemana-mana. Beberapa dari mereka terpaksa memberanikan diri keluar dengan cara melarikan diri melalui jendela pada saat malam hari.

Baca Juga :  Iming – imingi Dapatkan Proyek, Salah Satu PNS di Sampang Tipu Puluhan Orang

“Mereka pun hanya makan nasi dengan garam atau mie instan dengan air dingin. Bahkan saking kelaparan nya, mereka sampai mencuri tanaman singkong milik warga”, imbuh Arsal.

Selain itu, Katim Cobra Polres Lumajang AKP Hasran Cobra menjelaskan, dirinya akan terus mendalami kasus ini. Pihaknya akan mengembangkan untuk bisa menangkap para aktor dibalik layar yang masih berkeliaran bebas.

“Sejauh ini kami telah menetapkan satu tersangka dengan inisial MK. Selama pemeriksaan, tersangka selalu menolak terlibat dalam bisnis money game ini. Namun bukti bukti semuanya mengarah pada dirinya dan juga mengarah bahwa MK adalah orang penting dalam bisnis ini”, tandasnya.

Hal ini diketahui melalui video presentasinya, browsur dan juga majalah yang jelas memperlihatkan keberadaan MK. Hal tersebut semakin mempersulit MK untuk mengelak bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini. “Tersangka diancam dengan kurungan penjara selama 10 tahun terkait dengan perdagangan piramida”, tegas Hasran. (har)

Berita Terkait

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO
Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 20:36 WIB

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Berita Terbaru

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf Herik Prasetiawan, mengecek kesiapan personel saat upacara HUT TNI ke-80, (dok. regamedianews).

Daerah

HUT TNI Ke-80, Letkol Herik Ungkap Pesan Perpisahan

Minggu, 5 Okt 2025 - 12:39 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Bangkalan, Ipda Agung Intama, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

8 Pemerkosa Gadis Bangkalan Ditetapkan DPO

Sabtu, 4 Okt 2025 - 20:36 WIB

Caption: Rosyid Latif didampingi istri dan bayi yang ditemukan, saat ditemui awak media di rumahnya di Desa Astapah, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Viral, Warga Sampang Temukan Bayi Mungil

Sabtu, 4 Okt 2025 - 17:41 WIB

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB