Sampang, (regamedianews.com) – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sampang, yang akan digelar pada 21 November mendatang diikuti sekitar 38 desa, diantaranya Desa Rapa Laok, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.
Tahapan demi tahapan telah dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Rapa Laok dalam upaya melakukan penjaringan Bakal Calon Kepala Desa (Bacakades) menjadi Calon Kepala Desa (Cakades). Selanjutnya, akan dilakukan tahap verifikasi terhadap para Bacakades.
Hingga deadline pendaftaran calon Kepala Desa, ada 8 orang yang mendaftarkan diri diajang pesta demokrasi di Desa Rapa Laok, yakni 1. Moh. Halil, 2. Herman, 3. Ruslan Herlambang, 4. Umi Baidho, 5. Yusuf Male, 6. M. Siri, 7. Rudi Hartono, 8. Mistari.
Ketua P2KD Rapa Laok Andri Budiarso mengatakan, sesuai Perbup Kab. Sampang nomor 13 tahun 2019, dari para Bacakades tersebut pihaknya bersama tim delapan diantaranya Muspika termasuk Dinas Pendidikan akan melakukan penjaringan atau verifikasi dan menetapkan 8 Bacakades menjadi 5 Cakades.
“Kami berharap nantinya setelah ditetapkan 5 Cakades, bagi para Bacakades yang tidak lolos tidak ada rasa kecurigaan dan bisa menerima secara legowo. Kami melakukan penyeleksian Cakades ini secara terbuka dan fair”, ungkap Andri, Kamis (26/9/2019).
Lebih lanjut Andri menjelaskan, untuk saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan penelitian berkas administrasi persyaratan bakal calon kades dan tes narkoba, dilakukan selama 12 hari kerja, dimulai tanggal 26 September s/d 11 Oktober.
“Sedangkan untuk penetapan bakal calon kades menjadi calon kades, penentuan foto dan pengundian nomor urut akan dilakukan pada tanggal 14 Oktober. Dan untuk pengumuman calon kades yang ditetapkan akan di umumkan ke esokannya”, pungkas Andri. (adi/har)