Tim Cobra Polres Lumajang Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Sokobanah Sampang

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 5 Kg.

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 5 Kg.

Lumajang, (regamedianews.com) – Setelah tertangkapnya Ali Wafa (pria, 26 th) warga Sokobana Kabupaten Sampang oleh Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang dengan barang bukti seberat 77,7 gram sabu (31/7), selanjutnya kembali melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang masuk ke Lumajang.

Dari pengembangan tersebut, Tim Cobra Res Narkoba akhirnya berhasil menangkap Hanif Rohman (pria, 27 th) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang (13/10).

Dari penangkapan tersebut, Tim Cobra Res Narkoba berhasil mengamankan sabu seberat hampir 5 Kg atau tepatnya seberat 4,87 kg senilai 5 milyar Rupiah yang di simpan di dalam tas koper oleh tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya tak sudi jika Lumajang dijadikan tempat pelarian para kartel narkoba. Penangkapan pelaku Hanif Rohman yang memiliki sabu seberat 4,87 kg adalah buah pengembangan dari kasus Ali Wafa atas kepemilikan sabu 77,7 gram, yang terkait dengan jaringan Sokobana.

Baca Juga :  Siram Bensin Ke OTK, Warga Tambak Sari Ini Terancam Masuk Bui

“Saya tak sudi jika wilayah hukum Polres Lumajang dijadikan jalur pelarian para kartel narkoba. Jika memang masih berani masuk wilayah saya, maka Tim Cobra tak segan menangkap para kartel narkoba”, ujar Arsal, Senin (28/10/2019).

Selain itu, lanjut Arsal, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Jawa Timur cukup bervariasi.

Baca Juga :  Oknum Kepsek Lecehkan Guru di Sampang Dituntut 18 Bulan Penjara

“Jalur masuk peredaran narkoba di Jawa Timur ini melalui jalur darat, laut maupun udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya. Namun demikian, kesemuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang”, ungkapnya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu (31/7) Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memang menggrebek Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang untuk membongkar sindikat peredaran narkoba skala internasional.

Bahkan dalam penggrebekan tersebut, Kapolda Jawa Timur yang memipin operasi tersebut menggunakan helikopter agar mempermudah penggrebekan. Operasi tersebut berhasil mengamankan 50 Kilo gram sabu dan 99 butir ekstasi senilai total 74 Miliar Rupiah. (har)

Berita Terkait

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai
Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru
Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang
Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu
Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Agustus 2025 - 08:43 WIB

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Rabu, 6 Agustus 2025 - 07:39 WIB

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:33 WIB

Kasus Cabul Gadis Robatal, PR Baru Polres Sampang

Senin, 4 Agustus 2025 - 12:43 WIB

Polisi Sumenep Ringkus Pengedar Sabu-Sabu

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Berita Terbaru

Caption: proses penyaluran bantuan pangan beras kepada Penerima Bantuan Pangan (PBP) di Desa Angsokah, (dok. regamedianews).

Daerah

Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan

Kamis, 7 Agu 2025 - 16:02 WIB

Caption: inisial ZA, tersangka penganiayaan kurir JNT yang viral tampak memakai baju tahanan Polres Pamekasan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Kamis, 7 Agu 2025 - 08:43 WIB

Caption: Kasi Propam Polres Sampang AKP Darussalam, memberikan arahan kepada anggotanya, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Propam Polres Sampang Pastikan Sanksi Anggota Nakal

Rabu, 6 Agu 2025 - 13:43 WIB

Caption: Rektor Universitas Trunojoyo Madura Prof. Dr. Safi', memberikan cinderamata boneka sakera kepada Menko Agus Harimurti Yudhoyono.

Nasional

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Rabu, 6 Agu 2025 - 11:08 WIB

Caption: sebelum sidang terdakwa Syamsiyah, dilanjutkan ke ruang sidang utama Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Sidang Saksi ‘Kasus Syamsiyah’ Bongkar Fakta Baru

Rabu, 6 Agu 2025 - 07:39 WIB