Tim Cobra Polres Lumajang Ungkap 5 Kg Sabu Jaringan Sokobanah Sampang

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2019 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 5 Kg.

Kapolres Lumajang (AKBP. Muhammad Arsal Sahban) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 5 Kg.

Lumajang, (regamedianews.com) – Setelah tertangkapnya Ali Wafa (pria, 26 th) warga Sokobana Kabupaten Sampang oleh Tim Cobra Res Narkoba Polres Lumajang dengan barang bukti seberat 77,7 gram sabu (31/7), selanjutnya kembali melakukan pengembangan terkait jaringan narkoba yang masuk ke Lumajang.

Dari pengembangan tersebut, Tim Cobra Res Narkoba akhirnya berhasil menangkap Hanif Rohman (pria, 27 th) warga Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang (13/10).

Dari penangkapan tersebut, Tim Cobra Res Narkoba berhasil mengamankan sabu seberat hampir 5 Kg atau tepatnya seberat 4,87 kg senilai 5 milyar Rupiah yang di simpan di dalam tas koper oleh tersangka.

Kapolres Lumajang AKBP Muhammad Arsal Sahban mengatakan, dirinya tak sudi jika Lumajang dijadikan tempat pelarian para kartel narkoba. Penangkapan pelaku Hanif Rohman yang memiliki sabu seberat 4,87 kg adalah buah pengembangan dari kasus Ali Wafa atas kepemilikan sabu 77,7 gram, yang terkait dengan jaringan Sokobana.

Baca Juga :  Survei Kepuasan Publik Menuju WBK dan WBBM, Polres Bangkalan MoU Dengan UTM

“Saya tak sudi jika wilayah hukum Polres Lumajang dijadikan jalur pelarian para kartel narkoba. Jika memang masih berani masuk wilayah saya, maka Tim Cobra tak segan menangkap para kartel narkoba”, ujar Arsal, Senin (28/10/2019).

Selain itu, lanjut Arsal, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menerangkan, jalur masuk barang haram tersebut ke wilayah Jawa Timur cukup bervariasi.

Baca Juga :  Terjadi Dugaan Pembunuhan di Lar Lar Sampang, Polisi Selidiki Pelaku

“Jalur masuk peredaran narkoba di Jawa Timur ini melalui jalur darat, laut maupun udara dan melewati beberapa kota besar seperti Batam, Jakarta, Pontianak, dan Surabaya. Namun demikian, kesemuanya bermuara di Kecamatan Sokobanah, Sampang”, ungkapnya.

Sekedar diketahui, beberapa waktu yang lalu (31/7) Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memang menggrebek Kecamatan Sokobanah Kabupaten Sampang untuk membongkar sindikat peredaran narkoba skala internasional.

Bahkan dalam penggrebekan tersebut, Kapolda Jawa Timur yang memipin operasi tersebut menggunakan helikopter agar mempermudah penggrebekan. Operasi tersebut berhasil mengamankan 50 Kilo gram sabu dan 99 butir ekstasi senilai total 74 Miliar Rupiah. (har)

Berita Terkait

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang
Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali
Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi
Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang
Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu
Usai Ciduk Pasutri Pencuri Scoopy, Polres Sampang Buru Sang Penadah!
Terlilit Hutang, Wanita Asal Bojonegoro Nekat Curi Motor di Sampang
Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 18:12 WIB

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Senin, 9 Februari 2026 - 20:38 WIB

Reserse Sampang Gagalkan Penyelundupan Arak Bali

Minggu, 8 Februari 2026 - 15:10 WIB

Penganiaya Guru Tugas di Sampang Ditangkap, Jakfar Sodik Apresiasi Kinerja Polisi

Sabtu, 7 Februari 2026 - 17:26 WIB

Polisi Tangkap Wali Santri Penganiaya Guru Tugas di Sampang

Sabtu, 7 Februari 2026 - 10:17 WIB

Pasutri Pengedar Sabu di Bangkalan Digerebek Polisi Saat Nyabu

Berita Terbaru

Caption: PS Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Sampang, Iptu Nur Fajri Alim, (dok. Harry Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tegas!, Nur Fajri Bakal Berantas Peredaran Miras di Sampang

Selasa, 10 Feb 2026 - 18:12 WIB