Pendampingan Hukum Dianggap Penting, Agar P2KD Bekerja Tak Was-Was

- Jurnalis

Selasa, 29 Oktober 2019 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Lsm GAMPAR M-RI (Suharto, SE).

Ketua Lsm GAMPAR M-RI (Suharto, SE).

Sampang, (regamedianews.com) – Perhelatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di kabupaten Sampang akan segera digelar. Tercatat ada 38 desa yang akan melaksanakan ajang pemilihan kepala desa yang akan digelar tanggal 26 November 2019 mendatang.

“Menjelang pemilihan, tentu di awali dengan pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) oleh masing-masing Badan Permusyawaratan Desa (BPD)”, kata Ketua LSM Gerakan Advokasi Masyarakat Peduli Aspirasi Rakyat Miskin – Republik Indonesia (GAMPAR M-RI) Suharto, Selasa (29/10/2019).

Menurutnya, pembentukan P2KD telah usai, bahkan P2KD telah bekerja melakukan tugas-tugasnya sesuai tahapan dan jadwal yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Fauzan; Happy Anniversary Ke 12 ASPPI

Akan tetapi, pihaknya beranggapan di perjalanan waktu, tugas P2KD nampaknya sudah ada indikasi permasalahan-permasalahan yang telah mencuat kepermukaan dan nampaknya akan terus bermunculan dibeberapa desa.

“Tak pelak lagi ada rasa kekhawatiran di kepanitiaan (P2KD) akan berbenturan dengan hukum dikemudian hari”, tambahnya.

Ia juga tidak mengelak, bahwa akan muncul permasalahan-permasalahan yang berakibat hukum bagi anggota P2KD. Sehingga menurutnya, hal tersebut perlu diantisipasi dari awal.

Baca Juga :  Cegah Balap Liar di Sampang, Polisi Siapkan "Kejutan"

Suharto juga berharap harus ada lembaga pendamping bagi P2KD. yaitu dari Lembaga Bantuan Hukum. Hal tersebut untuk mengantisipasi munculnya masalah, secara psikologis agar P2KD dalam melaksanakan tugas bisa bekerja dengan tenang, tepat waktu, cermat dan akurat.

“Beberapa indikasi telah muncul dengan minimnya anggaran yang disubsidi oleh ADD. Pertanyaan telah mencuat, apakah P2KD diperbolehkan secara hukum untuk menerima Dana Partisipasi tanpa syarat dari Bacakades?”, pungkas Suharto. (adi/rus/har)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB