Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

- Jurnalis

Rabu, 30 Oktober 2019 - 17:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka GF (peci putih) saat digiring oleh tim Polres Sumenep.

Tersangka GF (peci putih) saat digiring oleh tim Polres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Ulah oknum ustad yang satu ini memang tak patut sekali ditiru, apalagi masyarakat telah mempercayakan anaknya untuk di didik, tapi malah sebaliknya.

Oknum ustad berinisial GF (45 th) ini malah menyalahgunakan amanah orang tua yang telah menitipkan anaknya dengan melakukan hal yang sangat tidak pantas dilakukan, yakni diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial (S).

Kejadian memilukan itu terjadi pada Juni lalu disebuah ruang kelas di lembaga GF. Ironisnya, perbuatan pelaku diduga dilakukan tidak hanya sekali saja, bahkan berkali-kali.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Muslimin dalam press releasenya, Rabu (30/10/2019).

“Kejadian tersebut pada bulan Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB, dimana korban (S) disetubuhi oleh pelaku di dalam ruang kelas”, ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, ulah bejat oknum ustad itu terus menjadi-jadi, tak puas dikelas, dirinyapun terus melampiaskan hasratnya diberbagai tempat, seperti hotel bahkan di kandang ayam.

“Yang kedua, korban dilakukan pencabulan di kamar Hotel Safari dan berikutnya di dalam kandang ayam”, imbuhnya.

Baca Juga :  Warga Gubeng Nekat Curi Uang Kotak Amal Masjid

Kini akibat perbuatannya, GF harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi, polisipun mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya jaket, kaos, baju dan celana dalam.

Tak hanya itu, GF bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1)(3) dan pasal 82 ayat (1)(2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gus)

Berita Terkait

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo
‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang
Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan
‘Soal Polres Sampang’, Jakfar & Partners Akan Surati Tim Reformasi Polri
Bejat!, Kakek di Sampang Setubuhi Anak Dibawah Umur Hingga Hamil
Kasus Viral, Pemerkosa Pelajar Sampang Diciduk di Sekolah

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:31 WIB

6 Kasus Pidana Buram, Polres Sampang Bakal Didemo

Rabu, 10 Desember 2025 - 18:41 WIB

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:35 WIB

Aktivis Bongkar Dugaan Permainan Solar Subsidi di SPBU Gedungan

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB