Duh, Oknum Ustad Bejat Di Sumenep Diduga Cabuli Santrinya Berkali-Kali

Tersangka GF (peci putih) saat digiring oleh tim Polres Sumenep.

Sumenep, (regamedianews.com) – Ulah oknum ustad yang satu ini memang tak patut sekali ditiru, apalagi masyarakat telah mempercayakan anaknya untuk di didik, tapi malah sebaliknya.

Oknum ustad berinisial GF (45 th) ini malah menyalahgunakan amanah orang tua yang telah menitipkan anaknya dengan melakukan hal yang sangat tidak pantas dilakukan, yakni diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati berinisial (S).

Kejadian memilukan itu terjadi pada Juni lalu disebuah ruang kelas di lembaga GF. Ironisnya, perbuatan pelaku diduga dilakukan tidak hanya sekali saja, bahkan berkali-kali.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Sumenep AKBP Muslimin dalam press releasenya, Rabu (30/10/2019).

“Kejadian tersebut pada bulan Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB, dimana korban (S) disetubuhi oleh pelaku di dalam ruang kelas”, ujarnya.

Tak berhenti sampai disitu, ulah bejat oknum ustad itu terus menjadi-jadi, tak puas dikelas, dirinyapun terus melampiaskan hasratnya diberbagai tempat, seperti hotel bahkan di kandang ayam.

“Yang kedua, korban dilakukan pencabulan di kamar Hotel Safari dan berikutnya di dalam kandang ayam”, imbuhnya.

Kini akibat perbuatannya, GF harus meringkuk dibalik dinginnya jeruji besi, polisipun mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya jaket, kaos, baju dan celana dalam.

Tak hanya itu, GF bakal dijerat dengan pasal 81 ayat (1)(3) dan pasal 82 ayat (1)(2) UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *