6 Pemuda Digelandang Ke Polres Kota Gorontalo, 1 Orang Bawa Sajam

- Jurnalis

Minggu, 10 November 2019 - 13:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam orang pemuda saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota usai terjaring razia/operasi rutin.

Enam orang pemuda saat diamankan di Mapolres Gorontalo Kota usai terjaring razia/operasi rutin.

Gorontalo, (regamedianews.com) – Polres Kota Gorontalo kembali melakukan operasi rutin gabungan bersama Sabhara Polda Gorontalo dan Satpol PP Provinsi Gorontalo pada Minggu (10/11/2019) dini hari.

Beranjak dari halaman Polres Kota Gorontalo, Tim Gabungan yang di pimpin langsung Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, AKP Deni Muhtamar menyusuri beberapa titik yang di anggap rawan, mulai dari Jalan Dua Susun, Tanggikiki, Bengawan Solo, Andalas,Terminal 42, Jalan Bali, Dungingi dan berakhir di Kelurahan Tamalate.

Polres Gorontalo Kota berhasil mengamankan enam orang pemuda yang lima orang di antaranya masih di bawah umur 18 tahun, 2 orang di amankan di Jalan Andalas yang diduga membawa senjata tajam (sajam) sejenis pisau.

Baca Juga :  Maling Rumah Kosong Diciduk Polsek Pabean Cantikan

2 orang di amankan di dalam Terminal 42 yang diduga Anggota Genk “The Panther” dan 2 orang lagi di amankan di Tamalate yang diduga menghirup Lem Eha Bond.

Kapolres Gorontalo Kota, AKBP Desmont Harjendro Agitson Putra melalui Kasat Reskrim AKP Deni Muhtamar mengatakan, enam orang pemuda rata-rata umurnya di bawah 18 tahun, 3 orang umur 16 tahun, 1 orang umur 17 tahun dan 1 orang umur 15 tahun, namun yang membawa sajam itu yang umurnya 20 tahun.

Baca Juga :  Kena Razia Door To Door, Pemilik Motor Bodong: BPKBnya Ada di Bank ?

“Barang bukti yang sudah kita amankan yaitu sebilah pisau dan Lem Eha Bond 2 kaleng serta Handphone yang berisi postingan tentang Genk mereka, dengan nama “The Panther”, kata Deni.

Jadi, lanjut Deni, untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan, mereka di amankan di Polres Gorontalo Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Untuk sanksi, kita akan periksa dulu, kalau memang memenuhi unsur pidana, maka kita akan lakukan proses lebih lanjut”, tutup Deni Muhtamar. (onal)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB