Keluhan Warga Soal Proyek Pipa Distribusi SPAM di Robatal, Ini Respon Pelaksana dan DPRKP

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2019 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jalan aspal dan bekas galian proyek pipa distribusi SPAM Sumber Payung, Robatal.

Kondisi jalan aspal dan bekas galian proyek pipa distribusi SPAM Sumber Payung, Robatal.

Sampang, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) setempat, mengalokasikan anggaran pembangunan pipa distribusi SPAM Sumber Payung yang berlokasi di ruas jalan raya Kabupaten yakni Robatal – Karangpenang Rp. 2,6 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten setempat tahun anggaran 2019.

Namun, proyek pembangunan pipa distribusi SPAM Sumber Payung Robatal Karangpenang ini disoal oleh warga Desa setempat lantaran urugan galiannya tidak segera dipadatkan. Selain itu, galiannya juga memakan badan jalan yang dinilai akan membahayakan pengguna jalan.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Rofik pelaksana proyek pembangunan pipa distribusi SPAM Sumber Payung Robatal Karangpenang dari CV Tri Manunggal Karya mengatakan, pihaknya akan bertanggungjawab atas semua keluhan masyarakat Robatal, baik galian yang makan badan jalan maupun tutup galian yang masih belum rata seperti yang semula.

“Masalah yang kena ke aspal atau badan jalan, saya sudah mewanti-wanti ke pekerja untuk berhati-hati jangan sampai kena badan jalan. Tapi, kami tetap melakukan perbaikan atau di rekondisi. Dalam bulan ini kami usahakan rekondisi aspal selesai. Eman, meskipun sekarang di aspal kalau masih ada bekas debunya percuma”, kata Rofik, Rabu (13/11/2019).

Sementara Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Sampang Mohammad Ziz mengatakan, terkait galian tanah sudah sesuai dengan Rencana Anggaran dan Belanja (RAB) dan tutupnya juga memang menggunakan tanah hasil galian. Tapi, sebagai urugan tanah kembali ditambah pemadatan dan rekondisi sesuai dengan kondisi sebelum penggalian.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Ruang Napi Lapas Narkotika Pamekasan Digeledah

“Posisi sekarang ini sedang dilakukan pemasangan pipa, dan masih menunggu test pipa baik sambungan maupun tekanan. Jadi, pemadatan akan dilakukan secara maksimal apabila test pipa telah memenuhi. Kontrak pembangunan itu berakhir pertengahan Desember dan evaluasi pelaksanaan pekerjaan di lapangan tetap akan kami lakukan”, ujar Mohammad Ziz. (adi/har)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB