Polisi Bekuk Oknum Guru SD di Bangkalan

- Jurnalis

Jumat, 29 November 2019 - 23:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Tersangka pencabulan telihat pasrah setelah digelandang ke Mapolres Bangkalan

Bangkalan, (regamedianews.com), Oknum guru yang diduga melakukan tindakan tak senonoh dan tak bermoral kepada siswinya Melati (nama samaran), di SDN Trogan 1 Kecamatan Klampis, Bangkalan, Madura, diamankan aparat Kepolisian, Jumat (29/11/2019).

Dugaan cabul yang dilakukan oknum guru tersebut terjadi sekitar Jam 09.30 Wib, diruang Perpustakaan SDN 1 Trogan, Sabtu (23/11) lalu. Dan dilaporkan oleh inisial MH dan RK ke Polres Bangkalan, Senin (25/11) kemarin.

Tersangka berinisial NYN (58 th), warga Dusun Karangpao, Desa Tengket, Arosbaya, tak berkutik setelah diamankan aparat kepolisian. Karena hasil pemeriksaan kepolisian tersangka NYN terbukti melakukan pencabulan kepada Melati (nama samaran).

Kasat Reskim Polres Bangkalan AKP David Manurung mengatakan, hasil pemeriksaan tersangka telah melakukan pencabulan terhadap korban sebanyak 2 kali.

Ia menjelaskan, kejadian awal pada hari sabtu 23 November 2019 sekira pukul 09.30 Wib diruang perpustakaan. Kedua pada hari senin tanggal 25 November 2019 sekira pukul 09.00 Wib pada saat proses belajar mengajar.

Baca Juga :  Tahap Pertama Tes SKB CPNS Bangkalan Dua Peserta Dinyatakan Gugur

“Kami juga mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan oleh korban dan hasil Visum Et Repertum serta pakaian tersangka”, pungkasnya.

Tersangka diancam hukuman 5 tahun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 ayat (1), (2) UU RI No. 17 tahun 2016 ttg Tap Perpu No. 1 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas UU No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Jo Pasal 76e UU RI No. 35 tahun 2014. (sfn/sms)

Berita Terkait

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP
Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap
Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan
Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Berita Terkait

Jumat, 3 Oktober 2025 - 14:08 WIB

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Oktober 2025 - 09:29 WIB

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Oktober 2025 - 07:21 WIB

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Rabu, 1 Oktober 2025 - 04:15 WIB

Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022

Berita Terbaru

Caption: Tim Jatanras Satreskrim Polres Sampang, meringkus dua pelaku curanmor inisial MD dan JD, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Tim Jatanras Polres Sampang Ungkap Curanmor 11 TKP

Jumat, 3 Okt 2025 - 14:08 WIB

Caption didampingi aktivis PPKB, pihak keluarga korban pemerkosaan mendatangi Polres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pemerkosa Dua Gadis Bangkalan Belum Ditangkap

Jumat, 3 Okt 2025 - 09:29 WIB

Caption: polisi tak berseragam, pasang plang penyitaan terhadap rumah oknum kades terlibat kasus TPPU dan narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Sita Aset Milik Kades di Bangkalan

Jumat, 3 Okt 2025 - 07:21 WIB

Caption: Komandan Kodim 0828 Sampang, Letkol Czi Dika Catur Yanuar Anwar, (dok. regamedianews).

Daerah

Dandim Sampang: MBG Langkah Atasi Masalah Gizi

Kamis, 2 Okt 2025 - 22:11 WIB