Datangi Mapolres Sampang, L-KPK Pertanyakan Tindak Lanjut Kasus Dugaan Persutubuhan Anak Dibawa Umur

- Jurnalis

Senin, 27 Januari 2020 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

L-KPK DPC Sampang menunjukkan bukti pengaduan dari orang tua korban (kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur),  dihalaman Mapolres Sampang.

L-KPK DPC Sampang menunjukkan bukti pengaduan dari orang tua korban (kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur), dihalaman Mapolres Sampang.

Sampang, (regamedianws.com) – Tepat pada Senin (27/01/2020) pagi, Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) DPC Sampang mendatangi Mapolres setempat. Kedatangan pegiat Lembaga Swadaya Masyarakat tersebut, bertujuan untuk mempertanyakan PR Polres Sampang yang hingga saat ini belum diselesaikan.

Sudi, Ketua L-KPK DPC Sampang melalui anggotanya Amir Hamzah mengatakan, kedatangannya ke Mapolres Sampang untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur yang menimpa warga di wilayah Kecamatan Torjun, Sampang.

“Sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin, orang tua korban telah melakukan pengaduan dan meminta pengawalan serta pemdampingan kepada kami, terkait putrinya yang menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan,” ujar Amir dihalaman Mapolres Sampang, Senin (27/01).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga oknum guru di bangkalan di duga cabuli anak didiknya

Lebih lanjut Amir mengatakan, saat itu orang tua korban telah melaporkan kejadian tersebut pada tanggal 7 Januari kemarin. Dan beberapa hari yang lalu ia juga sudah konfirmasi ke unit yang menangani, namun dengan jawaban pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.

Baca Juga :  Asyik Pesta Miras, 14 Anak Di Bawah Umur Digelandang Ke Polda Gorontalo

“Dalam hal ini kami tidak tinggal diam, melainkan akan terus berkoordinasi denga pihak kepolisian, serta melakukan pendampingan serta pengawalan kasus dugaan pencabulan dan persutubuhan anak dibawa umur ini sampai tuntas, mengingat kami adalah sebagian mitra dari kepolisian,” tandas Amir.

Tak hanya itu, ungkap Amir, pada hari Minggu (26/01/2020) kemarin, pihaknya juga mendapatkan pengaduan dari salah satu warga Desa Baruh, Kecamatan Sampang, dengan kasus yang sama yakni putrinya menjadi korban dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur, bahkan korban sempat mengalami tindakan kekerasan dari pelaku.

“Kejadian tersebut terjadi pada Agustus 2018 lalu, sewaktu itu juga orang tua korban melapor ke Mapolres Sampang. Mirisnya, kasusnya ini mengendap hingga sekarang, orang tua korban hanya mendapatkan SP2HP dan setelah itu tidak ada perkembangan apapun dari pihak kepolisian, apalagi penangkapan terhadap pelaku,” terangnya.

Amir menambahkan, kedatangannya ke Mapolres Sampang tidak sendirian, akan tetapi juga didampingi Ketua L-KPK DPD Jawa Timur. Dan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang karena dengan tegas menyatakan sikap akan secepatnya menindak lanjuti kasus tersebut, meski Kapolres Sampang yang sekarang masih baru.

Baca Juga :  Istimewa, Sertijab Bupati Sampang Dihadiri Kepala Staf Kepresidenan

Baca Juga datangi mapolres sampang l kpk pertanyakan tindak lanjut kasus dugaan persutubuhan anak dibawa umur

“Kapolres tadi sangat tegas, akan secepatnya menindak lanjuti dua kasus pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur ini. Tentunya, kami akan tetap berkoordinasi dan menunggu informasi serta perkembangannya,” pungkas Amir.

Sementara Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro melalui Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang membenarkan, pihaknya kedatangan tamu dari L-KPK, untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur.

“Iya mas, kedatangan mereka (L-KPK, red) untuk mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan anak dibawah umur. Saya akan koordinasi ke anggota dulu, karena saya disini masih baru. Sesuai arahan Kapolres mengenai kasus itu akan menjadi prioritas kami,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya. (adi/har)

Berita Terkait

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu
Bejat..! Pedofil di Sampang Rudapaksa Korban Sejak 2022
Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan
Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia
Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi
Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab
Polres Bangkalan Tahan Kades Geger
Penadah Motor Curian di Sampang Ditangkap

Berita Terkait

Kamis, 2 Oktober 2025 - 15:12 WIB

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Selasa, 30 September 2025 - 17:15 WIB

Fakta Dibalik Vonis Sopir Dokter di Sampang Diabaikan

Selasa, 30 September 2025 - 12:30 WIB

Polres Sampang Ringkus DPO Pelaku Pedofilia

Jumat, 26 September 2025 - 23:19 WIB

Proses Hukum Kades Geger Tanpa Intervensi

Kamis, 25 September 2025 - 14:25 WIB

Misteri Pria Terikat di Bangkalan Terjawab

Berita Terbaru

Caption: Wakil Menteri Imipas RI, Silmy Karim, tengah memberikan arahan kepada seluruh jajarannya, (foto istimewa).

Nasional

Wamen Imipas Lawatan Ke Madura, Ini Tujuannya !

Kamis, 2 Okt 2025 - 16:53 WIB

Caption: Plh Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang (AKP Eko Puji Waluyo), saat diwawancara awak media.

Hukum&Kriminal

Polres Sampang Gulung 25 Budak Sabu

Kamis, 2 Okt 2025 - 15:12 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan, H. Fatkhurrahman, saat diwawancara awak media, (dok. regamedianews).

Daerah

Dilaporkan Penganiayaan, Jih Kur: Itu Mengada-Ngada

Kamis, 2 Okt 2025 - 12:18 WIB

Caption: seluruh pegawai Lapas Narkotika Pamekasan, saat menggelar upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila, (foto istimewa).

Daerah

Lapas Narkotika Pamekasan Teguhkan Semangat Pancasila

Rabu, 1 Okt 2025 - 19:59 WIB

Caption: anggota DPRD Sampang Alan Kaisan, dampingi Bupati, Kapolres dan Dandim, meninjau kesiapan dapur SPPG Al-Baghdady, (dok. regamedianews).

Daerah

Bupati Sampang Launching Dapur SPPG Al-Baghdady

Rabu, 1 Okt 2025 - 12:59 WIB