Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan

Saat berlangsungnya kegiatan "Bincang Warga" tentang pengelolaan parkir di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat sebenarnya sudah tidak banyak mempersalahkan tarif retribusi parkir yang sudah ditentukan di Kota Cimahi. Hanya saja, sejauh ini masyarakat masih belum mendapatkan apa yang menjadi haknya, yaitu kepastian hukum.

Di saat masyarakat harus memenuhi segala bentuk kewajibannya, pemerintah juga semestinya harus memperhatikan
perlindungan atas barang yang di titipkan para pengguna parkir.

Baca Juga; tutup paksa tpa socah warga ancam hadang bila dibuka

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat hal tersebut, Kabag Hukum Sekda Kota Cimahi Tini menyatakan, ini sudah harus menjadi perhatian banyak pihak, pekerjaan rumah ini harus segera dituntaskan oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga :  Pemdes Pandiyangan Salurkan Buku Rekening dan ATM BLT-DD Tahap II

“Hal yang terkait dengan pengelolaan parkir. Sepertinya harus ada perubahan Perda yang menjelaskan secara detail. Kami tinggal menunggu draftnya dari Dishub,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (20/2/2020).

Di akuinya, untuk tarif perparkiran di Kota Cimahi, selama ini masih memakai tarif secara flat. Tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, untuk kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya Rp2.000, angkutan barang jenis box/pick up Rp2.500, dan truk/bus sedang Rp3.000.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan, walau sudah ditertibkan masyarakat kadang masih saja memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat, Sekalipun sudah dipasang rambu rambu.

Baca Juga :  Arsal: Release 27 Motor Bodong, Motornya Yang Hilang Bisa Dicek di Mapolres Lumajang

“Kedepan, saya akan sosialisasikan lagi kepada para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Dalam kesempatannya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Ipda Dede Sumpena sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi Forum Wartawan Cimahi (Forwatch).

“Persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga saja. Kalau bisa sesering mungkin,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan
Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan
Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak
Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW
Bawa Massa, Mantan Kades di Bangkalan Demo Pemda
PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal
PJ Kades di Sampang Bantah Tilep Bantuan Beras
Komisi III Soroti Kualitas Proyek Jalan Arosbaya-Campor

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 20:27 WIB

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 September 2025 - 12:03 WIB

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 September 2025 - 07:00 WIB

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Rabu, 10 September 2025 - 17:41 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW

Rabu, 10 September 2025 - 13:09 WIB

PTI Pamekasan Dongkrak Pertanian Lokal

Berita Terbaru

Caption: Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Moh Faridi, sampaikan arahannya saat gelar serap aspirasi bersama aktivis, (dok. regamedianews).

Daerah

Fraksi PKB Tampung Aspirasi Aktivis Pamekasan

Kamis, 11 Sep 2025 - 20:27 WIB

Caption: Polres Gorontalo Utara terbitkan surat penetapan DPO terhadap pelaku pembunuhan wanita di Desa Mebongo, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Suami Korban Pembunuhan di Gorut Masuk DPO

Kamis, 11 Sep 2025 - 19:28 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Sumenep, saat kunjungan Customer Relationship Management (CRM) ke Institut Ilmu Keislaman Annuqoyah (INSTIKA) Guluk-Guluk Sumenep.

Daerah

Harpelnas, BPJS Ketenagakerjaan Sumenep Optimalkan Layanan

Kamis, 11 Sep 2025 - 12:03 WIB

Caption: ilustrasi balita menderita penyakit campak.

Daerah

Kabupaten Sampang Darurat Kasus Campak

Kamis, 11 Sep 2025 - 07:00 WIB