Pengguna Parkir Di Cimahi Belum Mendapat Kepastian Hukum

- Jurnalis

Jumat, 21 Februari 2020 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat berlangsungnya kegiatan

Saat berlangsungnya kegiatan "Bincang Warga" tentang pengelolaan parkir di Kota Cimahi.

Cimahi, (regamedianews.com) – Masyarakat sebenarnya sudah tidak banyak mempersalahkan tarif retribusi parkir yang sudah ditentukan di Kota Cimahi. Hanya saja, sejauh ini masyarakat masih belum mendapatkan apa yang menjadi haknya, yaitu kepastian hukum.

Di saat masyarakat harus memenuhi segala bentuk kewajibannya, pemerintah juga semestinya harus memperhatikan
perlindungan atas barang yang di titipkan para pengguna parkir.

Baca Juga; tutup paksa tpa socah warga ancam hadang bila dibuka

Melihat hal tersebut, Kabag Hukum Sekda Kota Cimahi Tini menyatakan, ini sudah harus menjadi perhatian banyak pihak, pekerjaan rumah ini harus segera dituntaskan oleh Pemkot Cimahi.

Baca Juga :  Dukung Jokowi-Ma'ruf Amin, Khofifah Enggan Jadi Ketua Timses

“Hal yang terkait dengan pengelolaan parkir. Sepertinya harus ada perubahan Perda yang menjelaskan secara detail. Kami tinggal menunggu draftnya dari Dishub,” ujarnya di aula kantor Kecamatan Cimahi Tengah, Kamis (20/2/2020).

Di akuinya, untuk tarif perparkiran di Kota Cimahi, selama ini masih memakai tarif secara flat. Tarif parkir sepeda motor saat ini Rp1.000, untuk kendaraan roda empat/roda tiga/sedan dan sejenisnya Rp2.000, angkutan barang jenis box/pick up Rp2.500, dan truk/bus sedang Rp3.000.

Sementara, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Yanuar Taufik mengungkapkan, walau sudah ditertibkan masyarakat kadang masih saja memarkirkan kendaraanya di sembarang tempat, Sekalipun sudah dipasang rambu rambu.

Baca Juga :  BMKG Sumenep; Diprakirakan Pencaroba Terjadi Oktober 2018

“Kedepan, saya akan sosialisasikan lagi kepada para pengguna,” ungkapnya.

Baca Juga; rugi jual seprai wanita asal sampang nekat gelapkan motor rental

Dalam kesempatannya, Kanit Dikyasa Polres Cimahi Ipda Dede Sumpena sangat menyambut baik kegiatan yang di inisiasi Forum Wartawan Cimahi (Forwatch).

“Persoalan seperti ini tidak bisa dilakukan hanya oleh satu lembaga saja. Kalau bisa sesering mungkin,” tandasnya. (agil)

Berita Terkait

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan
PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar
Asal Jadi, Proyek Box Culvert Tanah Merah-Jenteh Diprotes Warga
Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun
Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi
Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong
Empat Puskesmas di Pamekasan Temukan Suspek Chikungunya
Pemkab Pamekasan Matangkan Penyambutan Valen D’Academy 7

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 18:48 WIB

Sidak Disperta, DPRD Sampang Desak Percepatan Distribusi Alsintan

Jumat, 2 Januari 2026 - 09:03 WIB

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 - 19:01 WIB

Ra Mahfud Imbau Warga Sampang Sambut Tahun 2026 Dengan Santun

Rabu, 31 Desember 2025 - 12:11 WIB

Jelang 2026, Puluhan Pejabat Pemkab Bangkalan Dirotasi

Rabu, 31 Desember 2025 - 10:01 WIB

Sambut 2026, Polantas Sampang Larang Konvoi dan Knalpot Brong

Berita Terbaru

Caption: anggota Polsek Kedungdung saat mengevakuasi almarhum Muhar ke rumah duka, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Kakek di Sampang Ditemukan Meninggal di Dalam Masjid

Jumat, 2 Jan 2026 - 11:17 WIB

Caption: Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kabupaten Bangkalan, Abd Kholik, (dok. Syafin, Rega Media).

Daerah

PMII Bangkalan Soroti Proyek KDMP Rp1,6 Miliar

Jumat, 2 Jan 2026 - 09:03 WIB

Caption: Kasi Humas Kepolisian Resor Sampang AKP Eko Puji Waluyo, saat diwawancara awak media di ruangan kerjanya, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Bogem Nelayan Pamekasan, Pria di Sampang Diamankan Polisi

Kamis, 1 Jan 2026 - 21:49 WIB