Bangkalan, (regamedianews.com) – Pemerintah Kabupaten Bangkalan sudah mendapat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah baru di Dusun Tokerang, Desa Bunajih, Kecamatan Labang Bangkalan.

Pemkab Bangkalan berinisiatif TPA baru itu menjadi TPA permanen sebagai ganti dari TPA di Desa Buluh Kecamatan Socah yang disegel warga setempat beberapa hari lalu.

Baca Juga; dema iai nata gelar olimpiade pai

Bupati Bangkalan didampingi Forkopimda dan Kepala DLH bersama tokoh masyarakat turun langsung mengecek lokasi TPA, Senin, (2/3) kemarin. Bupati berkomitmen pembangunan TPA baru itu akan dikelola secara profesional.

Menanggapi inisiatif Pemerintah tersebut, Kepala Desa Bunajih Syamsul Arifin memastikan warganya setuju akan adanya TPA tersebut. Ia mengungkapkan sudah ada 40 KK yang membubuhkan tandatangan menyetujui TPA tersebut.

“Namun dengan syarat pemerintah memberikan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan, serta mempekerjakan masyarakat di sekitar TPA,” terangnya.

Samsul mengatakan, luasnya tanahnya sekitar 1 hektare yang dimiliki oleh 4 orang. Namun menurutnya bila resmi dijadikan sebagai TPA maka akan bertambah 5 hektare. Karena ada status tanah TPA masih disewakan.

“Dan ke depannya dikoordinasikan untuk dijadikan permanen sesuai keinginan pemerintah,” ungkapnya.

Baca Juga; polisi ungkap tersangka kasus ambruknya sdn samaran 2

Syamsul Arifin menambahkan, selama tanah yang digunakan TPA di Desa Bunajih belum dibebaskan, maka kontrak untuk tiap hektarnya sebesar Rp. 30 juta per bulan. Harga ini disesuaikan dengan luas tanah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala DLH Hadari menegaskan harga Rp 30 juta per hektare itu belum diputuskan oleh Bupati. “Sementara kebutuhan saat ini 2 hektare, jadi harga belum final, karena sampai saat ini belum ada perintah saat ini secara teknis,” pungkasnya. (sfn/tfk)