Diduga Sebar Kebencian, GP Ansor Laporkan Akun Facebook “Mustofa Maksum” Ke Polisi

- Jurnalis

Jumat, 13 Maret 2020 - 21:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook

GP Ansor dan Banser Bangkalan saat melaporkan Akun Facebook "Mustofa Maksum" ke Mapolres Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – GP Ansor dan Banser Kabupaten Bangkalan melaporkan akun facebook bernama “Mustofa Maksum” ke Polres Bangkalan, karena diduga menyebar ujaran kebencian terhadap Almarhum Alfa Isnaeni yang tak lain adalah Komandan Banser.

Akun facebook milik Mustofa Maksum itu dianggap telah menyakiti keluarga besar Banser, karena telah membuat status hinaan kepada almarhum komandan Banser.

Status yang ditulis Mustofa Maksum di akun facebooknya itu berbunyi “Orang ini sudah mati (Panglima Banser). Mau bilang berbelasungkawa dengan tulisan bacaan Arab takut dibilang Kadrun dan ke arab-araban biar aman dan menyenangkan saya ucapkan SALAM PANCASILA”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Wakil Sekretaris Ansor Bangkalan Syafi’e menyampaikan, status maksum Mustofa itu menyakiti keluarga Banser karena berkaitan dengan meninggalnya Komandan Banser.

Baca Juga :  Petani Asal Tobai Timur Sampang Diringkus

“Karena di akun facebook itu sudah jelas mengambarkan tentang foto beliau disertai tulisannya. Maka kita melaporkan ini agar kemudian hal-hal yang sekiranya membuat provokasi terhadap umat atau kepada banser serta ansor tidak kembali terulang,” ungkapnya.

Ia mengatakan, kita berada di negara hukum maka agar kemudian siapapaun yang bermedsos agar lebih arif dan bijaksana dalam bermedsos.

“Jangan sampai bermedsos ini membuat kegaduhan dan perpecahan melalui membuat status dan berkomentar di medsos sembarangan,” ujarnya.

Pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar pelaporan itu bisa diproses sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Lagi - Lagi Jalan Berlubang di Bangkalan Makan Korban

“Kami berharap kepada Polres Bangkalan agar bisa memproses laporan ini dan besok kami akan melengkapi semua laporannya,” tutupnya.

Sementara itu, Kasatreskim Polres Bangkalan AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, laporan itu sudah di terima SPKT.

“Tapi, untuk malam ini sifatnya hanya masih koordinasi, namun untuk pengaduan resminya besok,” pungkasnya.

Ia mengatakan, informasi laporan yang disampaikan GP Ansor dan Banser perihal UU IT tentang adanya dugaan ujaran kebencian yang dilakukan oleh terlapor.

“Namun untuk langkah selanjutnya kami masih menunggu laporan resminya dan setelah itu baru kami akan melakukan pengkajian,” pungkasnya. (sfn/tfk)

Berita Terkait

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas
Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar
Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi
Bupati Bangkalan: Pemangkasan TKD, Ujian Otonomi Daerah
Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang
Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO
PDAM Sampang Ganti Nama Jadi ‘Perumdam Trunojoyo’
Polsek Omben Peduli, Sambang Keluarga Bocah Meninggal Tersetrum

Berita Terkait

Senin, 15 Desember 2025 - 20:32 WIB

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Desember 2025 - 11:50 WIB

Kabar Gembira! Bupati Sampang Akan Hapus Tunggakan Pelanggan PDAM Rp13 Miliar

Senin, 15 Desember 2025 - 08:28 WIB

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Sabtu, 13 Desember 2025 - 16:48 WIB

Kiai Itqon Terpilih Sebagai Ketum MUI Sampang

Sabtu, 13 Desember 2025 - 09:17 WIB

Dua Tersangka Penganiayaan Petugas SPBU Camplong Ditetapkan DPO

Berita Terbaru

Caption: 25 narapidana kasus narkotika pose bersama didampingi petugas Lapas Narkotika Pamekasan, usai resmi dinyatakan bebas, (dok. foto istimewa).

Daerah

25 Napi Lapas Narkotika Pamekasan Hirup Udara Bebas

Senin, 15 Des 2025 - 20:32 WIB

Caption: rekaman cctv, saat pelaku curwan melakukan perlawanan ketika hendak ditangkap anggota Polres Bangkalan, (dok. Syafin, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Polisi Tembak Mati Pelaku Curwan di Bangkalan, PKDI Beri Apresiasi

Senin, 15 Des 2025 - 08:28 WIB