Dampak Covid-19, Pemkab Bangkalan Liburkan Sekolah 14 Hari

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2020 - 07:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Surat Edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan.

Bangkalan, (regamedianews.com) – Akibat derasnya informasi wabah virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan melalui Dinas Pendidikan meliburkan kegiatan belajar mengajar selama dua pekan dan mengimbau dilaksanakan dirumah masing-masing.

Pengambilan langkah tersebut tertulis dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Bambang Budi Mustika, dengan nomor: 420/0805/433.101/2020.

Dalam surat edaran itu juga ditujukan kepada;
1. Para Kepala Bidang Dinas Pendidikan.
2. Para Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan.
3. Para Pengawas Sekolah.
4. Para Penilik.
5. Para Kepala Lembaga/Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)
Pendidikan se-Kab. Bangkalan.

Berikut empat poin pesan penting menindaklanjuti Imbauan Pemerintah Kabupaten Bangkalan Tanggal 15
Maret 2020;

1. Melaksanakan kegiatan pembelajaran Peserta Didik di Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal (Jenjang PAUD/Sejenisnya, Jenjang SD/Sejenisnya, Jenjang SMPISejenisnya) dilakukan di rumah mulai Hari Senin s.d. Sabtu (tanggal 16 s.d 28 Maret 2020) sambil menunggu perkembangan dan regulasi selanjutnya.

2. Menugaskan Pendidik dan Tenaga Kependidikan untuk tetap bertugas di satuan Pendidikan masing-masing guna melakukan layanan pembelajaran jarak jauh dan melakukan pembersihan lingkungan satuan pendidikan.

Baca Juga :  PT MIA Membandel, Tenaga Kerja Lokalnya Ternyata Tidak Dipulangkan

3. Menginformasikan kepada orangtua peserta didik memastikan putra/putrinya melaksanakan kegiatan untuk melakukan dan pengawasan pembelajaran di rumah serta membatasi aktifitas di luar rumah.

4. Pelaksanaan Ujian Sekolah dan Ujian Nasional di Satuan Pendidikan dilakukan penundaan sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian. Demikian pemberitahuan ini disampaikan, untuk dilaksanakan dan dipedomani dengan baik. (sfn/sms)

Berita Terkait

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan
Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas
4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan
Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur
DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas
Pemkab Pamekasan Terapkan UHC Non Prioritas
Program PTSL Desa Pajeruan Mangkrak
TNI Gotong Royong Bantu Warga Pamekasan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 22:18 WIB

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:19 WIB

4862 Guru Ngaji di Bangkalan Kini Terlindungi Jamsos Ketenagakerjaan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 22:32 WIB

Pemdes Angsokah Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:05 WIB

DPRD Pamekasan Berharap 2026 UHC Jadi Program Prioritas

Berita Terbaru

Caption: didampingi istri, Letkol Inf Herik Prasetiawan berjabat tangan dengan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko, (dok. regamedianews).

Daerah

Agus Wibowo Nahkodai Kodim 0826 Pamekasan

Jumat, 10 Okt 2025 - 22:18 WIB

Caption: Wakil Ketua DPRD Bangkalan H. Fatkhurrahman tampak merangkul Ma'ruf, usai penyelesaian laporan di Mapolres Bangkalan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Wakil Ketua DPRD Bangkalan Berujung Damai

Jumat, 10 Okt 2025 - 18:21 WIB

Caption: Inspektorat Kabupaten Bangkalan saat peluncuran dan pemaparan, tentang aplikasi KLIK AKU, (dok. foto istimewa).

Daerah

Inspektorat Bangkalan Buka Klinik Konsultasi Akuntabilitas

Jumat, 10 Okt 2025 - 14:05 WIB

Caption: sejumlah petugas dan warga saat mengevakuasi mayat yang ditemukan di bibir pantai Desa Brenta Pamekasan, (dok. regamedianews).

Peristiwa

Penemuan Mayat Gegerkan Warga Branta Pesisir

Jumat, 10 Okt 2025 - 12:57 WIB