Bupati Bangkalan Perbolehkan Sholat Berjamaah Idul Fitri Di Masjid

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2020 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Foto : Masjid Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan (kubahgrc.com)

Bangkalan, (regamedianews.com) – Ditengah pandemi penyebaran virus Corona semakin tinggi, Pemerintah Bangkalan, Madura, memperbolehkan masyarakat melaksanakan sholat berjama’ah hari raya Idul Fitri tahun 1441 hijriyah, di Masjid.

Hal itu disampaikan Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron. Menurut Ra Latif, Sholat berjama’ah Idul Fitri di Bangkalan akan tetap dilakukan seperti biasanya di Masjid.

Meski demikian, Ra Latif menghimbau masyarakat dan takmir masjid memperhatikan Protokol Covid-19 atau protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan gugus tugas penangan covid-19 dimasing-masing tempat.

Baca Juga :  Counter Hp Wartawan Sumenep Dibobol Maling

“Setiap masjid harus menyediakan alat atau tempat cuci tangan dan harus ada pendeteksi suhu. Intinya semua pendeteksi penanganan covid harus disiapkan,” terangnya.

Ra Latif mengaku, memperbolehkan Sholat Idul Fitri dilaksanakan di Kabupaten Bangkalan berdasarkan fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) baik dari MUI pusat, MUI Jawa Timur dan MUI Kabupaten.

“Akan tetapi meski diperbolehkan seluruh masjid harus memperhatikan protokol kesehatan atau protokol Covid-19. Selain imbauan dari pemerintah, fatwa untuk tetap melaksanakan sholat ied sudah dikeluarkan oleh MUI,” ujarnya. Selasa (19/5/20).

Baca Juga :  Tenaga Medis di Bangkalan Kembali Meninggal Dunia Karena Covid-19

Meurut Ra Latif, MUI dari masing-masing Kabupaten sudah mengeluarkan fatwa, sehingga pemerintah Kabupaten juga tetap mansosialisasikan kepada masyarakat melalui camat dan kepala desa agar mempersiapakan dan mengantisipasi sejak dini penularan Covid.

“Saya harap masing-masing kepala desa menyampaikan kepada masyarakat terutama kepada para tokoh di masing-masing desa,” pungkasnya. (sfn/sms)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB