Partai Pendatang Baru, Gelora Indonesia Resmi Berbadan Hukum

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2020 - 11:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyerahan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Penyerahan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Jakarta, (regamedianews.com) – Menkumham Yasonna H Laoly secara resmi menyerahkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-11.AH.11.01.01 Tahun 2020 tentang pengesahan badan hukum Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) pagi tadi Selasa (2/6/2020) sehari setelah peringatan Hari Lahirnya Pancasila.

Penyerahan dilakuan secara virtual melalui aplikasi Zoom oleh Menkumham Yasonna Laoly kepada Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Muhammad Anis Matta di Jakarta.

Selain Anis Mataa, Penyerahan ini juga dihadiri para pendiri yang lain, diantaranya Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah, Sekretaris Jenderal Mahfuz Sidik, para Pimpinan MPN, MPP, DPN, DPW, dan Ketua DPD se-Indonesia Partai Gelora Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bersyukur, sehari setelah peringatan hari lahirnya Pancasila, Partai Gelora Indonesia mendapatkan SK Menkumham.

“Partai Gelora sebagai partai politik sekara.g resmi berbadan hukum. Mudah-mudahan momentum Pancasila ini, Partai Gelora bisa mewarnai siklus perubahan di negeri ini,” kata Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, M. Anis Matta. Dan rencananya pada siang ini juga secara faktual akan mengambil SK tersebut, sambung Mahfuz, Rabu (20/5/2020).

Baca Juga :  Terpapar Covid-19, Bupati Situbondo Meninggal Dunia

Anis Matta mengatakan kehadiran Partai Gelora adalah untuk mempertajam akal kolektif bangsa di saat dunia sedang mengalami krisis global yang berlarut sekarang ini.

Sebab, saat ini terlalu banyak ruang ketidaktahuan dan terlalu banyak ruang ketidakjelasan serta ketidapastian yang diakibatkan pandemi Covid-19.

Anis menilai Indonesia harus merumuskan peta jalan baru untuk bisa melewati krisis global berlarut ini.

“Hampir Semua negara sekarang ini dilanda krisis tak terkecuali Indonesia, sehingga diperlukan ruang bagi akal kolektif untuk merumuskan peta jalan baru. Dasyatnya itu terumuskan di dalam Pancasila. Jadi Pancasila itu adalah akal kolektif bangsa,” paparnya.

Dalam sambutan singkatnya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan partai Gelora Indonesia resmi menjadi Partai berbadan hukum optimis dan berharap Partai Gelora Indonesia dapat ikut serta dalam penanganan memutus mata rantai covid-19.

”Partai gelora indonesia sudah membuktikan ikut dalam aksi covid-19 dan saya optimis 2024 partai Gelora akan diperhitungkan dan bisa ikut berkontribusi di parlemen” imbuh Yasonna Laoly.

Sebelumnya, pada 31 maret 2020, Partai Gelora Indonesia telah secara resmi mendaftarkan diri ke Kemenkumham sebagai partai politik. Selain kepengurusan pusat, juga didaftarkan kepengurusan 34 DPW, 484 DPD dan 4394 DPC.

Baca Juga :  Perwira TNI Lulusan Akademi Militer Tahun 2000 Turun Lapangan Bantu Masyarakat

Menurut Direktur Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham, Dr. Baroto, SH. MH, proses verifikasi administratif telah selesai pada tanggal 21 April 2020, dilanjutkan verifikasi faktual yang telah selesai pada 11 Mei lalu dan penyerahan SK Menkumham dilaksanakan pada Selasa (2/6/2020).

“Penyerahan SK Menkumham melalui pertemuan virtual ini dihadiri seluruh jajaran pimpinan Partai Gelora Indonesia dari pusat, provinsi dan kabupaten/kota. Selamat untuk Partai Gelora sudah berbadan hukum,” papar Baroto.

Pada kesempatan terpisah, Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Sekjen Partai Gelora Mahfuz Siddik menyambut gembira dan bersyukur atas penyerahan SK Menkumham tentang badan hukum Partai Gelora.

“Partai ini lahir di tengah krisis. SK-nya ditandatangani menjelang malam-malam Lailatul Qadar. Tugas besar kami membangun gelombang solidaritas rakyat untuk mampu keluar dari krisis, dan selanjutnya membawa Indonesia menjadi salah satu kekuatan utama dunia,” tandas Mahfuz. (red)

Berita Terkait

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK
Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan
Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana
Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi
GMNI Pamekasan Desak Kejari Berantas Budaya Korupsi
Revitalisasi Alun-Alun Perkuat Identitas Bangkalan
Listrik Padam Berhari-Hari, Warga Gunung Rancak Keluhkan Layanan PLN

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:53 WIB

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Desember 2025 - 08:39 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:10 WIB

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Desember 2025 - 16:39 WIB

Pemkab Bangkalan – UTM Jalin MoU Beasiswa dan Pascasarjana

Rabu, 10 Desember 2025 - 15:29 WIB

Jalin Silaturahmi, Kepala ULP PLN Ketapang Sampaikan Permintaan Maaf Atas Gangguan Yang Terjadi

Berita Terbaru

Caption: serah terima surat keputusan kepada Pj Sekda Pamekasan Taufikurrachman oleh Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman, (dok. Kurdi, Rega Media).

Daerah

Taufikurrachman Resmi Jabat Pj Sekda Pamekasan

Kamis, 11 Des 2025 - 14:53 WIB

Caption: penandatanganan perjanjian kerjasama PLKK Kabupaten Sampang tahun 2026 oleh Plt Direktur RDUD dr.Mohammad Zyn, (dok. BPJS Ketenagakerjaan).

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura Perkuat PLKK

Kamis, 11 Des 2025 - 08:39 WIB

Caption: Wakil Ketua PWI Jatim Mahmud Suhermono, serahkan bendera pataka PWI Bangkalan kepada Mahmud Ismail, (dok. foto istimewa).

Daerah

Mahmud Lanjutkan Estafet Kepemimpinan PWI Bangkalan

Rabu, 10 Des 2025 - 21:10 WIB

Caption: Hendra juru bicara 'Pemuda Melek Hukum dan Mencari Keadilan', ditemui awak media usai antar surat rencana audiensi ke Polres Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

‘Pemuda Melek Hukum’ Soroti Penegakan Hukum di Polres Sampang

Rabu, 10 Des 2025 - 18:41 WIB