Aceh Selatan || Rega Media News
Sejak Pandemi menguncang dunia Internasional masyarakat hampir kehilangan kepercayaan kepada siapapun demi menghindari tertularnya Covid-19 yang mematikan itu.
Covid-19 yang disebut dengan sebutan virus corona itu, mulai merebak di akhir Desember 2019 tahun lalu, dan sudah merenggut korban jiwa puluhan juta nyawa manusia, virus corona yang mematikan itu, tidak memandang suku dan ras.
Sedikit demi sedikit, pelan tapi pasti Covid-19 sudah mulai mereda di awal bulan mei karena masyarakat dunia sudah mulai mematuhi protokol kesehatan.
Pelan tapi pasti masyarakat tidak ingin dirinya menjadi korban keganasan berikutnya, belakangan masyarakat dunia sudah mulai sadar dengan mengikuti protokol kesehatan sesuai anjuran standar WHO.
Memasuki bulan juni 2020, masyarakat Indonesia mulai keluar dari rasa takut penyebaran Covid-19 itu, warga mulai melakukan aktivitas seperti biasa, namun tetap menjaga protokol kesehatan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah di seluruh pelosok nusantara.
Ketua Tim Gugus Penanganan Percepatan Covid-19 Kabupaten Aceh Selatan Tgk Amran mengungkapkan daerah kita Aceh Selatan masuk dalam 14 kabupaten/kota di Provinsi Aceh yang dinyatakan berstatus zona hijau oleh Ketua Tim Gugus Pusat.
“Kami atas nama Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan atas nama Pemerintah Kabupaten mempersilakan masyarakatnya menggelar aktivitas pesta hajatan, perkawinan dan sunnah rasul dengan mematuhi protokol kesehatan,” ujar Tgk Amran pria yang menjabat Plt Bupati Aceh Selatan, dalam konferensi persnya, Rabu (17/6/20).
Tgk Amran juga menyarankan kepada masyarakat Kabupaten Aceh Selatan khususnya agar menghindari berpergian ke daerah zona merah, demi keselamatan kita bersama dan terhindar dari penyebaran Covid-19. (Asmar Endi)