Diimingi Bantuan, Ternyata Dimintai TT Diduga Untuk Tumbangkan Kades Ilangata

- Jurnalis

Kamis, 2 Juli 2020 - 07:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi

ilustrasi

Gorontalo Utara || Rega Media News

Polemik di Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara terus berlanjut miris. Salah satu warga Ilangata didatangi oleh oknum Kepala Dusun (Kadus).

Kedatangan oknum Kadus untuk dimintai Tanda Tangan (TT) dengan imingan rumah rehab, ternyata tanda tangan tersebut permohonan ke Baban Permusyawaratan Desa (BPD), diduga agar kepala desa diberhentikan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Warga Ilangata tersebut berinisial ES dan mengatakan, dirinya merasa keberatan terkait tanda tangannya tersebut, karena dirinya mengaku tidak menginginkan Kades Ilangata dijatuhkan seperti itu.

“Saat itu saya di datangi oleh salah satu kepala dusun, dengan membawa selembaran yang saya akan tandatangan, namun kadus ini tidak menjelaskan untuk apa ini tandatangan, dia hanya mengatakan yang mana saya mendapat rumah rehabpan. Jadi saya tanda tangan,” jelas ES. Rabu (1/7/2020).

Baca Juga :  Berikut Jadwal Pemberangkatan Jamaah Haji Sampang 2025

Saat di konfirmasi Kepala Dusun (Kadus) Ayu buku Desa Ilangata Warda Ayuba, dirinya membantah bahwa tidak pernah mengatakan hal seperti itu kepada inisial ES tersebut.

“Saya tidak mengatakan seperti itu, saya datang kedia atas perintah UA, karena menurut UA bahwa MU suami ES ini pernah datang ke UA dan MU mengatakan ke UA bagaimana caranya kita ini memberhentikan kades, karena sudah setahun lebih namun tidak ada program yang dilakukan oleh kades ini,” ungkap Warda.

Atas dasar itu, kata Warda, dia mendatangi rumah ES dan dirinya menjelaskan ke ES sebenarnya dia tidak akan datang kerumah ini, tapi atas dorongan UA.

Baca Juga :  Warga Blumbungan Pamekasan Lakukan Aksi Protes Akibat Jalan Rusak

“Saya jelaskan ke ES, saya datang atas dorongan UA karena menurut UA beberapa minggu lalu suami ibu datang kebeliau dan mengatakan kebeliu bagaimana caranya kita memberhentikan kepala desa. Kemudian ES bilang ke saya, suaminya tidak ada dirumah,” jelasnya.

Kemudian lanjut Warda, dirinya menjelaskan semua ke ES, tujuan kedatangnya untuk meminta dukungan dari masyarakat sebagai persyaratan untuk pemberhentian kades.

“Terus ES ini mengatakan ke saya yang penting ini tidak akan diketahui oleh kades, terus saya bilang kemungkinan besar tidak akan diketahui oleh kades ini. Saya tidak pernah mengiming imingkan mereka dapat rehabpan,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda
Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !
Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat
Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem
Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah
Polantas Sampang Beri Tips Berkendara Aman Saat Hujan
Wabup Bangkalan Dorong Transformasi Pengadaan Barjas Lewat e-Katalog 6.0
RS Kusuma Hospital Pamekasan Dituding Tak Berempati

Berita Terkait

Senin, 10 November 2025 - 19:05 WIB

Syafiudin Asmoro: Syaikhona Kholil Inspirasi Bagi Generasi Muda

Senin, 10 November 2025 - 13:16 WIB

Dandim Sampang Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Ini Pesannya !

Minggu, 9 November 2025 - 13:59 WIB

Berlari Bersama Rakyat Menuju Bangkalan Hebat

Minggu, 9 November 2025 - 08:40 WIB

Pemkab Pamekasan Serukan Kewaspadaan Hadapi Cuaca Ekstrem

Sabtu, 8 November 2025 - 13:01 WIB

Pemkab Bangkalan Siap Reformasi Pajak dan Restribusi Daerah

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto, didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Setiawan, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Tetapkan 2 DPO Pembunuhan Pria Sokobanah

Senin, 10 Nov 2025 - 17:48 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim dan Wakil Bupati Fauzan Ja'far, diwawancara awak media usai upacara peringatan Hari Pahlawan, (dok. regamedianews).

Nasional

Syaikhona Kholil Dinobatkan Sebagai Pahlawan Nasional

Senin, 10 Nov 2025 - 10:38 WIB

Caption: konferensi pers, Kapolres bersama Kasat Reskrim Polres Pamekasan tunjukkan barang bukti kasus pembunuhan di Alun-Alun Arek Lancor, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pelaku Pembunuhan di Arek Lancor Ditangkap

Minggu, 9 Nov 2025 - 23:49 WIB