Jadi Tersangka, Mantan Kades Tanjung Karang Tidak Penuhi Panggilan Kejari Gorut

- Jurnalis

Jumat, 10 Juli 2020 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Kantor Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara.

Gorontalo Utara || Rega Media News

Mantan Kepala Desa (Kades) Tanjung Karang, Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara, inisial HT tidak penuhi panggilan pertama Kejaksaan Negeri (Kejari) Gorontalo Utara, pada hari Jumat (10/7/2020).

Sebelumnya, Mantan Kades berinisial HT tersebut sudah ditetapkan statusnya sebagai tersangka oleh kejari Gorut soal kasus Pungutan liar pada pembebasan lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung karang.

Kepala Sub Seksi (Kasupsi) penyidikan Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara Hendra Dude mengatakan, pihaknya telah menjadwalkan pemanggilan pada Jum’at (10/7) pagi dini hari.

“Namun yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut. Hanya saja pagi tadi ini kita menerima surat yang diantarkan langsung oleh anaknya dan mengatakan yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit,” ujar Hendra.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Sidang PHPU 2019

Lanjut Hendra mengatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan lagi pada minggu depan, karena apabila dia sebanyak tiga kali tidak datang, maka pihaknya akan melakukan penjemputan paksa.

“Untuk sementara yang bersangkutan masih dalam keadaan sakit, maka itu masih kita maklumi. Tapi, apabila dalam pemanggilan tiga kali tidak datang, HT akan kami jemput paksa,” tegasnya. (SN)

Berita Terkait

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan
HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi
Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital
Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu
Bupati Sampang Keluarkan Edaran Sholat Berjama’ah
Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui
Pemdes Angsokah Salurkan Bantuan Pangan
TSK Penganiaya Kurir Pamekasan Ingin Damai

Berita Terkait

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 18:06 WIB

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 15:32 WIB

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agustus 2025 - 10:16 WIB

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:41 WIB

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Kamis, 7 Agustus 2025 - 20:41 WIB

Lonjakan Kasus Campak di Sumenep Menghantui

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB