Aktivis Effendi Dali: Bicara Pemekaran Desa di Gorut Saat Ini Buang-Buang Waktu

- Jurnalis

Jumat, 17 Juli 2020 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Aktivis Hukum (Effendi Dali, SH).

Gorontalo Utara || Rega Media News

Kemarin kita baru saja di pertontonkan dengan pemagaran dan penyegelan salah satu Kantor Desa yang ada di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut), tentulah ini menarik perhatian publik dan menjadi sebuah gambaran tentang tata kelola Pemerintah di Gorut belum berjalan dengan baik, sehingga masih terjadi hal-hal yang tidak di inginkan oleh publik.

Penyegelan dan pemagaran kantor Desa yang kemarin terjadi di Desa Tutuwoto menjadi pukulan nerat bagi Pemerintahan Kabupaten Gorut agar kedepannya tidak terjadi kembali .

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga dengan melihat berbagai macam persoalan yang terjadi pada tata kelola pemerintahan tersebut. Aktivis Hukum Effendi Dali SH mengatakan, dirinya tidak sepakat dan tidak setuju jika DPRD Komisi I di Gorontalo Utara Memasukkan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, karena menurutnya hal itu hanya buang-buang waktu saja.

Baca Juga :  Antisipasi Terjadinya Bencana, BPBD Sumenep Bentuk Destana

“Saya sebagai Pemuda Gorontalo dengan melihat begitu banyak persoalan-persoalan di desa dan kabupaten tentulah saya tidak sepakat dan tidak setuju jika saat ini DPRD Gorontalo Utara melalui Komisi satu ( 1 ) Memasukan Agenda Pembahasan Pemekaran Desa, sebab mengingat bagaimana mungkin membahas Pemekaran Desa sedangkan 123 Desa saja banyak yang bersama, salah satunya kemarin terjadi penyegelan kantor desa,” jelas Effendi. Jumat (17/17/20).

Kemudian Effendi lanjut menjelaskan, syarat-syarat pemekaran sebuah Desa harus jelas dan terang benderang sesuai dengan Peraturan Desa di mana salah satu syarat pemekaran desa.

Baca Juga :  TMMD Kodim 0828 Sampang Gelar Penyuluhan Pertanian

“Syaratnya adalah memiliki potensi yang meliputi sumber daya alam, sumber daya Manusia dan sumber daya Ekonomi. Juga harus di dukung dengan tersedianya dana Operasional, Penghasilan Tetap, dan tunjangan lainnya bagi perangkat pemerintah desa sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-undangan,”ujarnya.

Banyak hal kata Effendi, yang harus di pertimbangkan ketika dilakukan pemekaran desa, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini, yang kita tau bersama dengan adanya pandemi banyak masyarakat kehilangan mata pencaharian.

“Kemudian DPRD Gorut Komisi satu malah justru sibuk membahas pemekaran desa yang seharus penting di bahas terabaikan. Sehingga menurut saya membahas tentang pemekaran desa hanya buang-buang waktu dan energi saja,” ujar Effendi. (Suprianto)

Berita Terkait

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan
Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’
Disidak !, Proyek BK Desa Apaan Digaris Aman
Operasi Patuh di Bangkalan Jaring 604 Pelanggar
26 Napi Surabaya Dimutasi Ke Pulau Madura

Berita Terkait

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Juli 2025 - 21:18 WIB

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Juli 2025 - 17:15 WIB

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Juli 2025 - 11:54 WIB

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:08 WIB

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Berita Terbaru

Caption: Wakil Gubernur Jawa Timur (Emil Elestianto Dardak), menyerahkan surat pengurangan masa pidana bagi anak binaan LPKA Kelas I Blitar.

Daerah

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Rabu, 23 Jul 2025 - 23:12 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim, menemui aksi demo dari PMII Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan

Rabu, 23 Jul 2025 - 21:18 WIB

Caption: Kasat Lantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, cek surat kendaraan pengendara motor saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di wilayah Kecamatan Ketapang, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang

Rabu, 23 Jul 2025 - 17:15 WIB

Caption: Kepala Rutan Kelas IIB Sampang, Kamesworo, memberikan tali asih kepada sejumlah anak warga binaan, (sumber foto: Rutan Sampang).

Daerah

Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Rabu, 23 Jul 2025 - 11:54 WIB

Caption: Bupati Bangkalan Lukman Hakim tanda tangani Surat Edaran 'Berdoa', didepan habaib dan ulama', (dok. Prokopim Pemkab Bangkalan).

Daerah

Bupati Bangkalan Keluarkan Edaran ‘Wajib Berdoa’

Rabu, 23 Jul 2025 - 09:08 WIB