Pelaku Pembunuhan di Sampang Dengan Raket Nyamuk Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Senin, 10 Agustus 2020 - 18:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) meminta keterangan tersangka saat melakukan aksi pembunuhan.

Kapolres Sampang (AKBP Didit BWS) meminta keterangan tersangka saat melakukan aksi pembunuhan.

Sampang || Rega Media News

Lasron (36) pria asal Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura, jadi tersangka kasus pembunuhan atas korban Tora’i (55) juga warga Desa setempat.

Kapolres Sampang AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro mengatakan, berawal pada hari jumat 29 September 2019 sekira pukul 11.30 Wib di jalan Dusun Duwek Fajeh, Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah telah terjadi pembunuhan.

Aksi nekatnya di rencanakan atau penganiayaan yang mengakibatkan mati orang lain terhadap Tora’i dilakukan oleh Arifin, saat ini sudah putus di Pengadilan Negeri Sampang dan dibantu tersangka Lasron.

Baca Juga :  Tiga Perwira Polres Pamekasan Dimutasi dan Dirotasi

“Korban dengan cara dipukul lehernya menggunakan raket listrik/raket nyamuk oleh Arifin. Sementara tersangka, Lasron membantu menarik kaki korban hingga telungkup ke jalan,” ungkap Didit, saat konferensi pers_nya, Senin (10/8/20).

Lebih lanjut Didit mengatakan, dilanjut dalam keadaan telungkup leher korban dipukul oleh Arifin menggunakan kayu berukang kali, hingga meninggal di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga :  Gubernur Jatim Bagikan Zakat Produktif di Pamekasan 

Didit menambahkan, motif tersangka Arifin melakukan pembunuhan tersebut, karena korban dianggap memiliki ilmu santet dan pernah menyantet orang tuanya. Lasron di amankan oleh Satnarkoba Polres Pamekasan dalam perkara psikotropika pada Jumat (07/08/2020).

“Akibat perbuatannya, tersangka ini di ancam dengan Pasal 340 KUHP Sub Pasal 338 KUHP atau Pasal 170 ayat 3 KUHP Sub Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup dan paling lama 20 tahun penjara,” tegasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Kejari Bangkalan Tetapkan Tersangka Baru Korupsi PD Sumber Daya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:38 WIB

Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB