Polisi Grebek Tempat Kos Produksi Tembakau Gorila di Bandung

Tembakau Gorila

Bandung || Rega Media News

Rumah produksi tembakau gorila di Kota Bandung kembali terungkap, setelah Jajaran Satnarkoba Polres Cimahi melakukan penggeledahan di kamar kos milik pelaku di Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung, Senin (7/9/2020).

Hasil produksi hingga pemasaran tembakau gorila tersebut dilakukan pemuda berinisial RY (19) asal Bandung seorang diri. pengakuan pelaku, dirinya sudah melakoni bisnis itu sejak dua tahun lalu.

Kapolres Cimahi, AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki mengatakan, pengungkapan rumah produksi tembakau gorila ini berawal dari tertangkapnya pelaku RY di sekitar Kebon Kopi, Cibeureum, Kota Cimahi.

“Kami terus melakukan pengembangan selama tiga pekan,” kata Yoris, dilokasi rumah produksi tembakau gorila, Senin (7/9/20).

Kita lakukan pendalaman 3 minggu, akhirnya ditangkap tersangka RY. Saat ditangkap tersangka mengakui membuat tembakau sintetis.

Setelah menggeladah kamar kos milik pelaku, ternyata tempat tinggalnya juga dijadikan laboratorium peracikan.

“Sejumlah barang bukti seperti bahan baku tembakau sebanyak 5 kilogram dan berbagai bahan-bahan kimia berhasil diamankan,” pungkas Yoris. (wie/agil)

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *