Pelayanan BPN Bangkalan Dikeluhkan Masyarakat

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2020 - 18:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Kantor BPN Bangkalan (foto: di ambil dari akun Facebook BPN Bangkalan)

Bangkalan || Rega Media News

Pelayanan Pengurusan administrasi tanah di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangkalan mendapat keluhan dari masyarakat.

Hal itu disampaikan salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, mengaku hampir beberapa bulan terakhir mengurus administrasi tanah di kantor setempat belum selesai. Ia menilai instansi tersebut terkesan lambat dan menghabiskan waktu lama.

Ia menjelaskan, sertifikasi konfersi bisa memakan waktu hingga 2-3 tahun. Padahal menurutnya, dalam aturan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional dicantumkan hanya sekitar 4 bulanan.

“Sementara untuk pengukuran tanah, itu bisa memakan waktu berbulan-bulan,” ujarnya, Selasa (22/9/20).

Persoalan yang banyak terjadi di BPN Bangkalan. Menurutnya, adalah terbitnya Surat Perintah Setor (SPS) yang sangat lama, padahal berkas sudah lengkap.

Baca Juga :  Wartawan Rega Media Terima Piagam Penghargaan Dari Dandim Aceh Selatan

“Ada yang dua hari, 4 hari bahkan sampai berminggu-minggu. Itu berkas lengkap. Tapi setelah menunggu lama, masih ada saja yang disebut kurang. Padahal kalau memang berkas tidak lengkap, satu hari kemudian kan seharusnya dikembalikan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Infrastruktur Pertanahan BPN Bangkalan, Eric Hosta Mella mengaku sudah menerapkan pelayanan sesuai Standar Prosedur Operasi Pengaturan dan Pelayanan (SPOPP) yang berlaku.

Menurutnya, dasar proses pengurusan berkas tanah tidak membutuhkan waktu lama, dengan catatan berkas yang diajukan oleh pemohon harus lengkap.

Baca Juga :  Kapolres Bangkalan Ajak Kader PMII Perangi Informasi Hoax

“Prosesnya, mulai dari loket pendaftaran, membayar biaya pendaftaran sesuai SPOPP, setelah itu akan terbit SPS. Setelah SPS terbit, lalu ke back office,” katanya saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (22/9/20).

Setelah dari back office, menurutnya akan diterbitkan surat tugas pengukuran tanah. Jangka waktu proses pengukuran bergantung dari kesiapan pemohon, jika pemohon sudah siap maka akan langsung diukur.

“Makanya di berkas pendaftaran harus disertakan nomor telepon pemohon yang bisa dihubungi oleh pengukur, karena kadang masih kurang tandatangan kepala desa, tapi setelah pengukuran jangka waktunya dua minggu sudah selesai,” jelas Eric. (sfn/sms)

Berita Terkait

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan
DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 22:10 WIB

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB