Bantuan Untuk Pelaku UMKM di Kota Cimahi Tidak Jelas

- Jurnalis

Selasa, 29 September 2020 - 11:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Salah satu pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang ada di kota Cimahi.

Cimahi || Rega Media News

Bantuan untuk pelaku Usaha Kecil Dan Menengah (UMKM) Kota Cimahi, senilai Rp 2,4 juta dari pemerintah mulai dipertanyakan masyarakat Kota Cimahi. Pasalnya, hingga kini informasi bantuan tersebut tidak ada kejelasan.

Ketua Ikatan Enterpreuneur Cimahi (IEC) Yanuar Irsan, mengatakan sejauh ini tidak ada kejelasan siapa saja yang akan menjadi penerima bantuan atau daftar UMKM mana saja yang berhak menerima bantuan tersebut.

“Jika dihitung ada sekitar 7000 an UMKM di Kota Cimahi yang terkatung-katung, tidak mendapat kabar kapan bantuan, sehingga akhirnya membuat masyarakat bertanya-tanya,” tutur Yanuar, Selasa (29/09/20).

Baca Juga :  Tersentuh, Relawan BCL Berikan Bantuan Air Bersih Ke Warga Setiamanah

Hal serupa juga mulai menjadi salah satu perbincanngan hangat di group facebook Urang Cimahi, dan masih terus bergulir. Sedikitnya, sekitar 32 ribu anggotanya mulai mempertanyakan kapan penyaluran tersebut akan diterima masyarakat.

Padahal program presiden itu, lanjutnya, masyarakat harusnya pada akhir Juli sudah menerima bantuan. Namun hingga akhir September ini masih belum ada kejelasan.

“Kami mohon agar Program Bantuan Rp. 2,4 juta bagi UMKM ini untuk diipercepat penyalurannya, sesuai instruksi presiden,” harapnya.

Sementara, Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperin) Rina Mulyani menyebutkan, Proses verifikasi dan pencairan sepenuhnya ditentukan oleh kementrian.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ciduk Kurir Narkoba di Sumenep

Pada penetapan tahap 1-4 sudah ditetapkan 786 pelaku usaha yang akan mendapatkan BPUM ini. Untuk selanjutnya pihak bank yang akan menyalurkan langsung bantuannya kepada para pelaku UKM.

“Pihak bank nanti akan langsung menghubungi para pelaku yang sudah terverifikasi di kementrian,” sebutnya.

Dijelaskan Rina, setelah verifikasi para pelaku UKM harus membuat surat pernyataan mutlak. Namun ia mengaku hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan data resmi dari perbankan terkait jumlah pelaku UMKM yang sudah mencairkan bantuan tersebut.

“Kami belum menerima data resmi yang disampaikan pihak perbankan untuk jumlah yang sudah dicairkan,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027
Kuota RTLH Pamekasan 2025 Menurun, Anggaran Per Unit Diusulkan Naik
Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben
Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma
Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan
Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi
Kecamatan Sampang Ditarget Jadi Barometer Kemajuan
Disdikbud Pamekasan Wajibkan TKA Bagi Siswa SMP

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:18 WIB

Sekda Sampang Pastikan Revitalisasi Puskesmas Omben Masuk Skala Prioritas 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 18:40 WIB

Kawal Musrenbang, Amin Rais Dorong Percepatan Pembangunan Omben

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Konser Valen di Sampang Berlanjut, Penyelenggara Pastikan Sesuai Norma

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:56 WIB

Usulan Strategis Omben Fokuskan Revitalisasi Puskesmas dan Perbaikan Jalan

Selasa, 3 Februari 2026 - 12:45 WIB

Musrenbang Camplong: Sentil Kelangkaan Pupuk Ditengah Program Gizi

Berita Terbaru

Caption: Operasi Keselamatan Semeru 2026, petugas mengecek urine sopir bus di Terminal Trunojoyo Sampang, (sumber foto. Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Ditlantas Polda Jatim Tes Urine Sopir Bus di Sampang

Rabu, 4 Feb 2026 - 08:08 WIB

Caption: Pj Pemimpin Cabang BRI Bangkalan, Dwi Floresvita RA, secara simbolis menyerahkan klaim asuransi nasabah, (dok. foto istimewa).

Ekonomi

Ahli Waris Nasabah BRI Bangkalan Terima Santunan Rp52 Juta

Selasa, 3 Feb 2026 - 23:58 WIB