Jelang Akhir Pekan, 2 Kasus Hate Speech Hebohkan 2 Kabupaten di Madura

- Jurnalis

Minggu, 4 Oktober 2020 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi

Gambar ilustrasi

Pamekasan || Rega Media News

Kasus ujaran kebencian yang terjadi di media sosial, kini kembali mulai menghebohkan beberapa kabupaten di Madura.

Jika sebelumnya kasus serupa menimpa ulama kharismatik Pamekasan KH.Muddatsir Badruddin, dan telah menyeret pemilik akun Suteki yang memiliki nama UZ kekursi pesakitan di Pengadilan Negeri Pamekasan.

Maka dua hari terakhir kembali kasus serupa menghebohkan dua kabupaten di Pulau Madura yakni Kabupaten Sampang dan Pamekasan.

Di Sampang keluarga besar Pondok Pesantren Miftahul Ulum Karang Durin diduga menjadi korban Hate Speech oleh akun bernama Allby Madura, yang memantik reaksi para alumni dan simpatisan untuk melakukan aksi melaporkan pemilik akun.

Baca Juga :  Pemain Madura United Akan Berkunjung Ke Sampang

Sedangkan di Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim yang merupakan ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, diduga dilecehkan oleh akun Facebook bernama Mohammad Izzul dengan menyebut sebagai simpatisan PKI.

Di Pamekasan aksi massa berlangsung Minggu siang (4/10/20), ratusan massa mendatangi Mapolres Pamekasan menuntut pihak kepolisian menangkap Mohammad Izzul yang diduga telah melecehkan ketua PCNU Pamekasan RKH.Taufiq Hasyim.

Massa yang diwakili Gus Muhlis dalam orasinya meminta Polres Pamekasan menangkap pemilik akun Mohammad Izzul dalam waktu 3×24 jam.

“Jika dalam waktu tiga hari Kapolres tidak menangkap pemilik akun Facebook yang bernama Muhammad Izzul, maka massa akan membajiri Pamekasan,” paparnya.

Baca Juga :  Ops Pekat Semeru 2021, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Ratusan Kasus

Menanggapi orasi tersebut Kapolres Pamekasan AKBP APIP Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya telah mengerahkan tim dalam upaya mengusut tuntas dalam kasus tersebut.

“Kami sudah punya tim khusus untuk menangani kasus ini ,” ujarnya.

Sedangkan kasus yang terjadi di Sampang tindak lanjut laporan polisi rencananya akan dilakukan Senin (5/10/20), oleh pengurus organisasi alumni di Pondok Pesantren Karang Durin, Himaka.

“Kita akan laporkan pada hari Senin”, ujar ustadz Ahya’ sekretaris Himaka. (rd)

Berita Terkait

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga
Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor
Polisi Selidiki Pencurian Kabel Trafo PJU JLS Sampang
Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward
Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara
Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun
Cek Disini…! Daftar Motor Hasil Ungkap Polres Sampang
Satu Persatu Bandit Motor Sampang Diringkus

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 13:53 WIB

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Sabtu, 17 Januari 2026 - 14:21 WIB

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Rabu, 14 Januari 2026 - 18:40 WIB

Sukses Tangkap Jambret Maut, Reskrim Pamekasan Diganjar Reward

Senin, 12 Januari 2026 - 21:04 WIB

Diringkus! Jambret Maut di Pamekasan Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 11 Januari 2026 - 21:49 WIB

Pj Kades Tlagah Bantah Jambret Maut di Pamekasan Jabat Kasun

Berita Terbaru

Caption: sejumlah warga Desa Gersempal berada di halaman rumah terduga pelaku wanita inisial SH, dan tampak anggota Polsek Omben melakukan pengamanan, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Hukum&Kriminal

Diduga Selingkuh, Pemuda di Sampang Disandera Warga

Minggu, 18 Jan 2026 - 13:53 WIB

Caption: ilustrasi, (sumber foto. Tribratanews Polri).

Hukum&Kriminal

Polres Sumenep Bongkar Sindikat Judi Online Slot Gacor

Sabtu, 17 Jan 2026 - 14:21 WIB

Caption: Dandim 0826 Pamekasan Letkol Kav Agus Wibowo Hendratmoko menyampaikan sambutannya, saat acara coffe morning bersama insan pers, (dok. Kurdi Rega Media).

Daerah

Kodim 0826 Pamekasan Perkuat Sinergi Dengan Insan Pers

Jumat, 16 Jan 2026 - 14:23 WIB