Kelompok Tani di Sampang Bakal Dapat Bantuan 40 Ekor Sapi

- Jurnalis

Selasa, 6 Oktober 2020 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Dinas Pertanian Kab.Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Kantor Dinas Pertanian Kab.Sampang, Jl. Jaksa Agung Suprapto, Sampang.

Sampang || Rega Media News

Sejumlah Kelompok Tani (Poktan) di Kabupaten Sampang, Madura tahun 2020 ini bakal mendapatkan bantuan Sapi dari Pemerintah Kabupaten Sampang melalui Dinas Pertanian (Dispertan) setempat.

Pengadaan Sapi untuk Poktan tersebut, Dispertan Sampang mengalokasikan anggaran senilai Rp 560.000.000. Namun, nilai HPS paket tertulis Rp 559.000.000 melalui APBD tahun 2020.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Dispertan setempat, Drh Hendra Gunawan mengatakan, anggaran Rp 559.000.000 ini nantinya akan dibelanjakan sebanyak 40 ekor Sapi betina. Yakni, Sapi Madura dan Madrasin.

Baca Juga :  Pemkab Bangkalan: Rp135 Miliar Untuk Program Priotitas

“40 ekor Sapi Madura dan Madrasin ini akan dibagikan kepada 4 Poktan yang ada di Kecamatan Robatal dan Camplong,” kata Hendra kepada regamedianews.com. Selasa (06/10/2020).

Selain itu, Hendra mengungkapkan, 4 Poktan tersebut masing-masing nantinya akan mendapatkan sebanyak 10 ekor Sapi. Yakni, 2 Poktan mendapatkan Sapi Madura dan 2 Poktan lainnya mendapatkan Sapi Madrasin.

“Paling lambat realisasi bantuan 40 ekor Sapi ini November mendatang. Karena saat ini masih proses lelang di LPSE Pemkab Sampang,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hendra mengatakan, anggaran program pengadaan Sapi untuk Poktan 2020 ini merupakan tindaklanjut dari pengadaan Sapi tahun 2018 silam.

Baca Juga :  Sebanyak 26 Ribu Warga di Pamekasan Terima Saluran BST Lewat Kantor Pos

“Program pengadaan Sapi untuk Poktan ini hasil pengajuan anggota DPRD Sampang melalui Jaring Aspirasi Masyarakat (Jasmas). Namun, pada tahun 2018 lalu ditolak karena dinilai tidak sesuai dengan spek. Sehingga tahun 2020 ini kembali dianggarkan,” ujarnya.

Namun, sayang! Hendra enggan menyebutkan nama masing-masing Poktan yang akan mendapat bantuan Sapi tersebut dengan alasan takut ada perubahan.

“Mohon maaf, saya belum berani menyebutkan nama 4 Poktan ini takutnya nanti masih ada perubahan,” pungkasnya. (adi/har)

Berita Terkait

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa
Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM
Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan
Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak
Kejari Sampang Awasi Tiga Program Desa
Pejabat Utama Polres Sampang Diganti
PAD Bangkalan Naik, Fraksi PAN Tekan Pembangunan Merata
Unira Daftarkan 802 Mahasiswa KKN Ke BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 22:46 WIB

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 20:39 WIB

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 15:44 WIB

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:33 WIB

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:27 WIB

Pejabat Utama Polres Sampang Diganti

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi warung madura di Martajazah hangus dilalap si jago merah, (sumber foto: Humas Polres Bangkalan).

Peristiwa

Warung Madura di Bangkalan Ludes Terbakar

Minggu, 3 Agu 2025 - 08:38 WIB

Cation: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang, Diecky E.K Andriyansyah, diwawancara awak media terkait Dana Desa, (dok. regamedianews).

Daerah

Kejari Sampang ‘Warning’ Pemdes Soal Dana Desa

Sabtu, 2 Agu 2025 - 22:46 WIB

Caption: Kejari Bangkalan selesaikan dua perkara tindak pidana ringan di Rumah Restorative Justice UTM.

Daerah

Dua Perkara Pidana Damai di Rumah RJ UTM

Sabtu, 2 Agu 2025 - 20:39 WIB

Caption: petugas Lapas Narkotika Pamekasan memberikan arahan, sebelum mendistribusikan peralatan mandi kepada warga binaan.

Daerah

Optimalkan Kebersihan dan Kesehatan Warga Binaan

Sabtu, 2 Agu 2025 - 15:44 WIB

Caption: anggota Satlantas Polres Sampang, memberikan sanksi tilang kepada pelanggar lalulintas saat terjaring Operasi Patuh 2025, (dok. Polantas Sampang).

Daerah

Pelanggar Lalulintas di Sampang Melonjak

Jumat, 1 Agu 2025 - 16:33 WIB