Buruh Cimahi Tolak Keras RUU Cipta Kerja

- Jurnalis

Rabu, 7 Oktober 2020 - 00:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Para buruh di Kota Cimahi melakukan aksi penolakan di sepanjang jalan kota dengan membentangkan atribut penolakan.

Cimahi || Rega Media News

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang telah secara sah mengetok palu RUU Cipta Kerja, Senin (5/10/20), menyulut para buruh diseluruh penjuru Indonesia untuk melakukan penolakan, tidak terkecuali buruh di Kota Cimahi.

Pengesahan tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan I 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Seperti diketahui RUU tersebut ditolak karena tidak ada keberpihakan kepada kaum buruh. Untuk itu para buruh yang ada di Kota Cimahi secara serentak melakukan aksi turun kejalan, menuntut agar RUU tersebut untuk segera dicabut.

Baca Juga :  Dapur Warga di Sampang Ludes Dilahap Sijago Merah

Menurut Rahayu, Koordinator lapangan Konres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), pemerintah tidak sekali berpihak kepada buruh. Aksi ini baru awal, nanti akan lebih banyak lagi yang akan ikut melakukan aksi.

“Kami akan menunggu hasil aksi yang sekarang dilakukan, kalau aksi ini masih tidak ada hasil yang kita harapkan, mungkin akan ada aksi-aksi yang lebih besar dari hari ini,” tegas Rahayu, dilokasi aksi, didepan PT Kahatek Gempol, Kelurahan Melong, Kota Cimahi, Selasa (06/09/20).

Baca Juga :  Hearing KRPK Dengan DPRD Kabupaten Blitar Soroti Potensi Merugikan Keuangan Negara

Hal senada juga disapaikan Folrezzy, perwakilan mahasiswa yang ikut mengawal aksi, pihaknya menegaskan agar RUU Cipta Kerja untuk ditolak. Karena menurutnya RUU ini sangat merugikan para kerja dan petani.

“Pemerintah harusnya punya itikad baik dengan mencabut kembali RUU ini. Mungkin aksi ini akan terus dilakukan sampai ditolak. Kami berharap tidak ada lagi intimidasi terhadap buruh dengan disahkannya RUU ini,” pungkasnya. (agil)

Berita Terkait

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah
Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 17:37 WIB

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Berita Terbaru

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB