RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang Buka Lowongan Pegawai Non ASN

- Jurnalis

Kamis, 15 Oktober 2020 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Draft pengumuman seleksi pegawai Non-ASN di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang.

Draft pengumuman seleksi pegawai Non-ASN di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang.

Sampang || Rega Media News

Beredar draft pengumuman seleksi pegawai Non-ASN di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn dan RSD Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.

Dalam draft tersebut, Pemerintah Kabupaten Sampang (Pemkab) Sampang akan melakukan seleksi penerimaan pegawai Non ASN dengan berbagai formasi kebutuhan.

Penetapan kebutuhan pegawai Non ASN BLUD di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang sebanyak 65 orang.

Formasi jabatan yakni, Pengadministrasi Umum sebanyak 1 orang, Juru Retribusi 1 orang , Pengelola Data Jaminan Kesehatan 4 orang, Pengolah Data 3 orang, Perekam Medis 2 orang, Pranata Komputer 1 orang, Pengemudi Ambulance 2 orang, dan Perawat 20 orang.

Baca Juga :  Satu Rutilahu Program TMMD Sampang Hampir Tuntas

Perawat Anaatesi 2 orang, Perawat Hemodialisis 1 orang, Bidan 8 orang, Refracsionis Optisien 1 orang, Asisten Apoteker 4 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana 1 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Pelaksana 3 orang, Radiografer Pelaksana 3 orang, Teknik Elekto Medis 1 orang, Teknis Listrik dan Jaringan 1 orang, Teknis Listrik dan Jaringan 1 orang, Operator Mesin 1 orang, Teknis Sarana dan Prasarana 1 orang dan Psikolog Klinis 1 orang.

Sedangkan kebutuhan pegawai Non ASN di lingkungan RSD Ketapang sebanyak 100 orang dengan berbagai macam formasi jabatan.

Kebutuhan perawat ahli sebanyak 13 orang, perawat terampil 42 orang, Dokter Gigi 1 orang , Bidan Ahli 7 orang, Bidan Terampil 10 orang, Perawat Gigi 2 orang dan fisioterapi 2 orang.

Baca Juga :  Tingkat Vaksinasi di Aceh Belum Optimal

Radiografer 2, Pranata Laboratorium Kesehatan Ahli 1 orang, Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil 3 orang, Apoteker 1, Asisten Apoteker 2 orang,  Nutrisionis 2 orang, Sanitarian 1 orang, Rekam Medik 2 orang, Binatu Rumah Sakit 2 orang,  Pengelola Kepegawaian 1 Pengadministrasi  Umum 4 orang, Pengelola Data 1 orang dan Pengelola Akuntansi 1 orang.

Saat dikonfirmasi Asisten III Pemkab Sampang, Abd Hannan membenarkan, pihaknya akan membuka seleksi pegawai Non ASN di lingkungan dua rumah sakit tersebut.

“Benar, namun saya belum bisa memberikan komentar lebih lanjut tunggu besok pengumuman. Karena takut masih ada perubuhan,” singkat Abd Hannan. (adi/har)

Berita Terkait

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember
Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini
Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot
Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru
Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL
Pemkab Sampang Kebut Rencana Relokasi RSUD dr.Mohammad Zyn
Polisi Dalami Kasus Distribusi Bantuan Baznas Gorontalo
Lapas Narkotika Pamekasan Gelar Sidang TPP Ke-18

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 10:51 WIB

Diwarnai Isak Tangis, Warga Banjiri Pemakaman Ketua PCNU Pamekasan di Jember

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:15 WIB

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Jumat, 13 Juni 2025 - 21:19 WIB

Ketua Jis Care Minta Wakil Ketua II Baznas Gorontalo Dicopot

Jumat, 13 Juni 2025 - 16:55 WIB

Lapas Narkotika Pamekasan Terima 81 Napi Baru

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:32 WIB

Polantas Sampang Akan Razia Truk ODOL

Berita Terbaru

Caption: tampak kondisi mobil pickup nyaris terguling ke jurang di sekitar jembatan tanjakan jalan Desa Somber, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Peristiwa

Jembatan Tanjakan Desa Somber Makan Korban

Sabtu, 14 Jun 2025 - 22:00 WIB

Caption: persiapan menuju Porprov Jatim 2025, atlet KONI Sampang cabor woodball, tengah melakukan latihan di Alun-Alun Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Olahraga

Atlet Woodball Sampang Asah Fisik Jelang Porprov 2025

Sabtu, 14 Jun 2025 - 20:09 WIB

Caption: Ramlan Yudistira Abas, SH.CPMP, kuasa hukum inisial FA warga Gorut, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Difitnah Berita Kasus Penipuan, FA Tempuh Jalur Hukum

Sabtu, 14 Jun 2025 - 18:29 WIB

Caption: personel Polres Sampang saat melakukan penggeledahan barang didalam kamar hunian warga binaan Rutan Sampang.

Daerah

Rutan Sampang Tingkatkan Upaya Deteksi Dini

Sabtu, 14 Jun 2025 - 16:15 WIB