KASN Rekomendasi Kembalikan Empat Pejabat Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Sabtu, 17 Oktober 2020 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

SK Bupati Aceh Selatan terkait pemberhentian dan pengangkatan PNS dalam jabatan pimpinan tinggi pratama.

Aceh Selatan || Rega Media News

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) merekomendasikan empat pejabat Aceh Selatan dikembalikan ke tempat asal, diduga akibat kelalain Pemerintah Daerah.

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) memberikan rekomendasi kepada Bupati Aceh Selatan, agar mengembalikan posisi empat orang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh Selatan tiga di antaranya sebagai Staf Ahli, dan satu Kepala Dinas yang sudah di lantik dan di kembalikan kepada posisi semula.

Adapun posisi yang di kembalikan seperti Darisman, sebelumnya menjabat Kepala Dinas Infokom Aceh Selatan, dikembalikan awal yaitu sebagai Staf Ahli. Suhasmi jabatan sebelumnya menjabat Staf Ahli, dikembalikan ke Kadis Infokom Kabupaten Aceh Selatan.

Baca Juga :  Jatah DD Di Sumenep Naik, DPMD; Penggunaan Dana Di Fokuskan Pada Program Kemajuan Desa

Masrul sebelumnya di perbantukan di Setdakab, namun sayangnya sudah pensiun. Kemudian Maisus yang semula menduduki staf ahli, kemudian di perbantukan di Sekdakab Kabupaten Aceh Selatan.

Adapun rekomendasi KASN bersifat final dan mengikat dan Komisi Aparatur Sipil Negara meminta Bupati Aceh Selatan mempelajari rekomendasi sesuai ketentuan Undang Undang nomor 5 tahun 2014.

Rekomendasi KASN bersifat wajib dan mengikat, bila tidak di tindak lanjuti KASN bisa merekomendasi kepada Presiden RI untuk menjatuhkan sanksi kepada Pejabat Pembina Kepegawaian dan Pejabat yang berwenang terutama karena melanggar prinsip sistem merit.

Baca Juga :  Pemkot Blitar Adakan Sarasehan Peningkatan Minat Membaca

Adapun rekomendasi KASN pada tanggal 23 september 2020 nomor surat B-2794/KASN/9/2020 perihal rekomendasi atas pelanggatan sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.

Sistem merit ini adalah kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan latar belakang politik, ras, warna kulit, agama, asal usul, jenis kelamin, status pernikahan, umur, atau kondisi kecacatan.

Sementara hingga berita ini di tarbitkan, sudah beberapa kali mencoba mengkonfirmasi dan menghubungi Asisten III Setdakab Aceh Selatan Said Azhar melalui telepon selulernya tidak ada jawaban dan tidak menjawab chat whasapp. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang
Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional
Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:48 WIB

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:12 WIB

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Berita Terbaru

Caption: tampak gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ketapang Kabupaten Sampang.

Daerah

Dinkes Sampang Sikapi Semrawut UHC RSUD Ketapang

Kamis, 5 Jun 2025 - 14:48 WIB

Caption: Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur (Kadiyono) saat memberikan pengarahan kepada tiga UPT Pemasyarakatan di Pamekasan.

Daerah

Kakanwil Ditjenpas Jatim Ingatkan Lapas Kerja Profesional

Kamis, 5 Jun 2025 - 11:12 WIB

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB