Surabaya, (regamedianews.com) Peredaran parsel yang marak menjelang Lebaran menarik perhatian dari Tim Satgas Pangan Satreskrim Polrestabes Surabaya. Karena itu, tim khusus yang dibentuk atas instruksi Kapolri Jenderal Tito Karnavia itu menggelar razia parsel Lebaran, Minggu (11/06/2017).
Dari hasil razia yang dilakukan di Jalan Walikota Mustajab sebagai salah satu sentra penjualan parsel di Surabaya itu, polisi menemukan adanya makanan yang tidak terdapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ironisnya, makanan tersebut ditemukan di dalam parsel yang sudah siap dijual.
Informasinya yang dihimpun regamedianews.com, razia tersebut dilakukan di beberapa toko berbeda di Jalan Walikota Mustajab. Dalam razia, petugas menemukan tiga bungkus biskuit yang tidak memiliki izin dari BPOM. Polisi akhirnya menyita tiga bungkus biskuit tersebut.
Makanan tanpa izin juga ditemukan di dua toko parsel lainnya, Dari dua toko itu, polisi kembali menyita delapan bungkus biskuit yang tidak memiliki izin BPOM dan selanjutnya diamankan.
Kasubnit Pidana dan Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ipda Hadi Ismanto mengatakan, bahwa kegiatan razia dilakukan untuk memastikan keamanan makanan dalam parsel. Hal ini untuk membuktikan adanya pelanggaran atau tidak dari makanan yang dijual. Baik itu dari izin produksi, BPOM, maupun tanggal kedaluwarsa produk makanan dan minuman (mamin) tersebut.
“Kami menemukan beberapa jenis makanan yang tidak mengantongi izin dari BPOM. Makanan itu kami sita dan akan kami lakukan pemeriksaan dan kroscek dari pihak yang bersangkutan,” ungkapnya. (red)
Very interesting subject, thanks for putting up.Money from blog