Pamekasan || Rega Media News
Beberapa waktu lalu Kepala Desa (Kades) Blumbungan, Ferry menyampaikan keinginan warganya ke Komisi I DPRD Pamekasan agar desanya tersebut dimekarkan.
Ia mendukung wacana pemekaran wilayahnya menjadi tiga desa dengan mempertimbangkan jumlah penduduk dan luas wilayah.
“Semua administrasi untuk persyaratan dalam pemekaran nantinya akan mengacu terhadap Perda Pamekasan,” kata Ferry, Senin (23/11/2020).
Bahkan kata Ferry, anggota Komisi I DPRD Pamekasan berjanji bakal memanggil Pemdes (Pemerintah Desa) untuk membentuk timsus (tim khusus).
Oleh sebab itu, dirinya bakal mempelajari Perda sehingga mudah mempersiapkan persyaratan pemekaran desa.
“Secara efektivitas rencana pemekaran tiga desa itu bagus. Sebab, melihat dari letak geografis sudah cukup memadai. Bahkan jumlah penduduk hampir merata dengan tiga desa,” jelasnya.
Bahkan dirinya sebagai Kepala Desa Blumbungan mengaku kewalahan dengan jumlah penduduk yang mencapai belasan ribu jiwa.
“Pribadi merasa kurang maksimal dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang letak wilayahnya sangat luas,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengaku sangat mendukung inisiatif pemekaran tiga desa.
“Setelah itu kita minta buat tim di kabupaten. Mungkin di tim itu akan bisa menindaklanjuti prihal itu,” tukasnya. (heb/iz)