Ops Yustisi, Puluhan Warga Sumenep Minim Patuhi Prokes

- Jurnalis

Selasa, 22 Desember 2020 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Padat kendaraan, saat berlangsungnya operasi yustisi didepan Makodim 0827 Sumenep.

Sumenep || Rega Media News

Sebanyak 89 warga Sumenep, Madura, harus menjalani sidang pasca terjaring Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan, di Jl. Kesatrian, Pajagalan, Kota Sumenep (Depan Makodim 0827 Sumenep).

Dari puluhan pelanggar protokol kesehatan (prokes), 10 orang diantaranya melakukan penandatanganan Surat Pernyataan. Sedangkan 79 orang lainnya dikenakan denda pelanggar protokol kesehatan.

“Saat Opserasi Yustisi, pada Selasa (22/12/2020), kita melibatkan tim gabungan dari Polri, TNI, CPM, Satpol PP dan dari BPBD,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Darman.

Baca Juga :  Gegara Razia, PSK Bertarif 250 Ribu Di Sampang Gagal Indehoy

Maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan operasi Yustisi ini, kata Darman, untuk peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, guna mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Sumenep.

“Dengan kegiatan operasi secara masif, diharapkan masyarakat Sumenep menjadi lebih Disiplin karena Disiplin adalah vaksin. Jika masyarakat sudah disiplin dalam penggunaan masker, maka maskermu melindungiku dan maskerku melindungimu,” ucapnya.

Baca Juga :  Pastikan Pasar Margalela Layak Untuk Relokasi

Darman menambahkan, saat pelaksanaan Operasi Yustisi masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker. Selanjutnya dilaksanakan penindakan oleh petugas penegak disiplin Protokol Kesehatan.

“Penindakannya berupa mengikuti sidang di ruang rapat Makodim 0827 Sumenep. Membayar biaya perkara sidang dan pembayaran denda pelanggar protokol kesehatan,” terangnya. (gus/red)

Berita Terkait

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan
Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang
Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Juni 2025 - 18:32 WIB

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Juni 2025 - 15:26 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Juni 2025 - 12:34 WIB

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Berita Terbaru

Caption: tampak petugas Puskemas Kamoning saat mendata dan memberikan layanan cek kesehatan gratis kepada masyarakat, (dok. regamedianews).

Daerah

Warga Sampang Antusias Manfaatkan Layanan CKG

Rabu, 4 Jun 2025 - 18:32 WIB

Caption: Dirjenpas (Mashudi) saat menyambangi petugas Lapas Nabire yang dirawat di rumah sakit akibat dianiaya napi dengan senjata tajam.

Nasional

Dirjenpas Sambangi Petugas Lapas Nabire Dianiaya Napi

Rabu, 4 Jun 2025 - 16:42 WIB

Caption: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura pose bersama dengan agen BRILink se-Kabupaten Bangakalan, The Sky Cafe and Resto.

Daerah

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Agen BRILink Bangkalan

Rabu, 4 Jun 2025 - 15:26 WIB

Caption: Danrem 084 Bhaskara Jaya (Brigjen TNI Danny Alkadrie) didampingi Forkopimda Sampang saat diwawancara awak media di halaman Pendopo Trunojoyo, (dok. regamedianews).

Daerah

Danrem 084/BJ: TMMD Bantu Pemda Membangun Sampang

Rabu, 4 Jun 2025 - 12:34 WIB

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB