Catat, Tak Ada Perayaan Malam Tahun Baru di Surabaya

- Jurnalis

Kamis, 24 Desember 2020 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Surabaya || Rega Media News

Malam tahun baru 2021 tampaknya tak bakal meriah seperti tahun sebelumnya, selain karena terbitnya edaran dari Kapolri, beberapa daerah tampaknya akan memberlakukan jam malam untuk mengantisipasi kerumunan.

Seperti yang akan diberlakukan di kota Surabaya, melalui Pemerintah Kota akan melaksanakan pembatasan jam malam dan operasional tempat usaha pada malam tahun baru hanya sampai jam 20.00 WIB saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal tersebut dilakukan adalah untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan yang dikhawatirkan akan menimbulkan klaster baru pandemi Covid-19.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, pihaknya mengeluarkan edaran tentang pembatasan maksimal sampai pukul 20.00 WIB dari semua tempat usaha, termasuk cafe mall dan lainnya

Baca Juga :  Presiden Jokowi Targetkan Bendungan Bendo Selesai Akhir 2019

“Semua aktivitas kegiatan di Surabaya nanti akan diberikan edaran maksimal pukul 20.00 WIB, operasional semua aktivitas harus dihentikan. Baik mall, kafe, restoran, tempat usaha lainnya,” tuturnya, Kamis (24/12/20).

Dengan demikian, menurutnya, perayaan tahun baru dikota Surabaya otomatis tidak ada, dan segala kelengkapan penjulan terompet petasan dan kembang api juga tidak diperbolehkan.

Untuk memaksimalkan hal tersebut, pihaknya dipastikan akan menggelar penegakan dengan melakukan operasi diberbagai titik termasuk swalayan, mall dan di trotoar jalan.

Baca Juga :  Sekdakab Aceh Selatan Membuka Kegiatan Pelatihan Pembinaan dan Pemberdayaan Imam Hafiz Al-Qur’an

“Kita akan melakukan operasi terompet, petasan dan kembang api, di jalan-jalan termasuk di toko-toko, swalayan, mall tidak boleh jual terompet,” imbuhnya

Tak hanya sampai disitu, patugas juga akan melakukan tes Swab terhadap masyarakat yang masih kedapatan berkeliaran, dengan memanfaatkan petugas Swab Hunter.

Bahkan, guna memaksimalkan hal tersebut, telah disiapkan penyekatan khusus untuk masuk ke wilayah Surabaya yang dibagi di 8 titik, diantaranya Jembatan Suramadu, terminal Osowilangon, Benowo, Karangpilang-Wiyung, Pondok Chandra, Bundaran Waru (Cito) dan Merr Gununganyar. (hib)

Berita Terkait

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025
Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan
Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo
Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan
PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan
Pramudya Jabat Dirut BPJS Ketenagakerjaan
Menkes RI Dukung Relokasi RSUD Sampang
Rekrutmen Sekolah Kedinasan di Sampang Resmi Dibuka

Berita Terkait

Rabu, 6 Agustus 2025 - 11:08 WIB

Menko AHY Buka PKKMB Sakera UTM 2025

Selasa, 29 Juli 2025 - 11:25 WIB

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Senin, 14 Juli 2025 - 20:47 WIB

Warga Sampang Dapat Becak Listrik Dari Prabowo

Selasa, 8 Juli 2025 - 15:08 WIB

Kunker Ke Sampang, Menkes: Kusta Bukan Kutukan

Jumat, 4 Juli 2025 - 11:23 WIB

PMI di Korsel Meninggal Saat Kerja, Pemerintah Beri Bantuan

Berita Terbaru

Caption: ilustrasi.

Hukum&Kriminal

Polisi Sampang Tangkap Pemuda Bangkalan

Sabtu, 9 Agu 2025 - 18:06 WIB

Caption: Humas Rutan Kelas IIB Sampang (Panca Agung Laksono), saat memberikan arahan kepada para narapidana, dalam kegiatan kerohanian.

Daerah

HUT RI, Napi Rutan Sampang Diusulkan Dapat 2 Remisi

Sabtu, 9 Agu 2025 - 15:32 WIB

Caption: berlangsungnya workshop Program Pemberdayaan Masyarakat Oleh Masyarakat (PMM) bagi mahasiswa Universitas Islam Madura (UIM).

Daerah

Mahasiswa UIM Dibekali Keterampilan Usaha dan Digital

Sabtu, 9 Agu 2025 - 10:16 WIB

Caption: Satlantas Polres Sampang saat gelar Operasi Patuh Semeru 2025 di Jl.Jaksa Agung Suprapto, (dok. Polantas Sampang).

Peristiwa

Jumlah Laka Lantas di Sampang Merosot

Sabtu, 9 Agu 2025 - 07:24 WIB

Caption: barang bukti yang diamankan Sat Resnarkoba Polres Bangkalan, saat menggerebek enam pelaku narkoba, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pegawai Bangkalan Ditangkap Saat Nyabu

Jumat, 8 Agu 2025 - 11:41 WIB