Kedapatan Curi Motor, Residivis di Pamekasan Kembali Dibui

- Jurnalis

Selasa, 19 Januari 2021 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pelaku saat hendak diamankan menuju ke Mapolres Pamekasan dari Polsek Pegantenan.

Pamekasan || Rega Media News

Alih-alih bertobat setelah menghirup udara bebas, pria asal Bindang, Kecamatan Pasean, Pamekasan, Madura, harus kembali meringkuk di sel tahanan karena melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor.

Pria berinisial M diamankan oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pegantenan, Pamekasan, pada Selasa (19/01/2020) sekira puku 09.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku terpaksa diamankan karena mencuri sepeda motor Vario milik Hamiyah dengan nopol M 5983 BV di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Saat itu, Hamiyah yang merupakan warga Bujur Tengah, menghadiri acara hajatan di rumah familinya yang berada di Desa Ambender, Kecamatan Pegantenan.

Baca Juga :  Kenang Almarhum Wabup Raja'e, Bupati Pamekasan: Beliau Itu Luar Biasa

Setelah tahu motornya raib, tetangga familinya mencari motor yang dicuri. Sewaktu pencarian, residivis curanmor yang sedang membawa motor korban diketahui massa.

Saat itu pula, warga melakukan aksi kejar-kejaran dengan pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil diamankan warga di Desa Tlagah. Di sana, pelaku yang mengenakan kopiah warga putih dengan badan bertato diamuk massa.

Kapolsek Pegantenan AKP Junaidi membenarkan telah mengamankan pelaku di Mapolsek Pegantenan.

“Alhamdulillah berkat kerjasama masyarakat, kami mengamankan pelaku berinisial M yang kebetulan merupakan residivis,” tuturnya.

Saat melakukan aksinya, M bersama rekannya berinisial F. Hanya saja, rekannya inisial F masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Lantik Kepala Desa PAW, Bupati Bangkalan; Jangan Menghalang-Halangi Program Pemerintah

“Bersama temannya bernisial F. Jadi kami masih terus melakukan penyelidikan dan pencarian,” terangnya.

Ia mengungkapkan, pelaku tidak hanya melakukan aksinya di Kabupaten Pamekasan melainkan juga pernah melakukan di daerah Kabupaten Sumenep.

“Menurut pengakuan pelaku, tidak hanya di Pamekasan akan tetapi juga di Kabupaten Sumenep,” tandasnya.

Pelaku langsung dibawa ke Polres Pamekasan untuk dilakukan penyelidikan dan juga untuk menjaga kondusifitas diwilayah hukum Polsek Pegantenan.

“Karena Kondisi kurang maksimal, pelaku Kami arahkan ke Mapolres beserta barang buktinya yang berupa kunci T,” tukasnya. (hib)

Berita Terkait

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’
Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki
Polres Sumenep Ciduk Pelaku Cabul Siswi MTs
Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan
Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan
Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek
Pelaku Tabrak Lari di Tol Suramadu Tertangkap
Kasus ‘Syamsiyah’ Terlalu Dipaksakan Ke Pidana

Berita Terkait

Rabu, 30 Juli 2025 - 22:08 WIB

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Selasa, 29 Juli 2025 - 16:54 WIB

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Kamis, 24 Juli 2025 - 23:20 WIB

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Juli 2025 - 20:13 WIB

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Juli 2025 - 17:53 WIB

Pelaku Narkoba di Proppo Kembali Digerebek

Berita Terbaru

Caption: inisial MA, pelaku pencurian kotak amal masjid, saat digelandang polisi ke Mako Polsek Sokobanah, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Maling Asal Sampang Gagal Mencuri ‘Amal’

Rabu, 30 Jul 2025 - 22:08 WIB

Caption: Penasehat Khusus Presiden Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Jenderal Erwin Charara Rusmana), saat mengecek fasilitas dapur SPPG di Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

Dapur MBG di Bangkalan Bisa Jadi Percontohan

Rabu, 30 Jul 2025 - 17:03 WIB

Caption: Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sampang, Candra Rhomadani Amin.

Daerah

Warga Sampang Diimbau Waspada Dampak Bediding

Rabu, 30 Jul 2025 - 12:31 WIB

Caption: Didiyanto dan Achmad Bahri, dua kuasa hukum terdakwa 'Syamsiyah' saat diwawancara usai sidang putusan sela, di Pengadilan Negeri Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Putusan Perkara ‘Syamsiyah’ Masih Teka-Teki

Selasa, 29 Jul 2025 - 16:54 WIB

Caption: Menteri Imipas (Agus Andrianto), menanam bibit edamame dan kubis di lahan SAE L’Sima, Kabupaten Malang, (foto istimewa).

Nasional

Menteri Imipas Tekankan Pentingnya Ketahanan Pangan

Selasa, 29 Jul 2025 - 11:25 WIB