Jakarta || Rega Media News
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, idealnya siswa seharusnya menggunakan seragam sesuai dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.
“Sesuai dengan konstitusi, maka harus kita wajibkan untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan kepercayaannya, karena kita ingin membuat negara kita dan anak didik serta warga negara menjadi warga yang toleran dan religius, bukan orang yang sekuler,” ujar Anwar Abbas dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/2/21).
Oleh karena itu, dalam hal yang terkait dengan pakaian seragam sekolah para siswa tersebut masih berada dalam masa formatif atau pertumbuhan dan perkembangan. Maka seharusnya, para guru harus mampu membimbing dan mengarahkan untuk menjadi anak yang baik.
“Untuk itu negara atau dalam hal ini pihak sekolah, bukannya membebaskan muridnya yang belum dewasa tersebut untuk memilih apakah akan memakai pakaian yang sesuai atau tidak sesuai dengan agama dan keyakinannya, tapi negara atau sekolah harus mewajibkan anak-anak didiknya agar berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” jelas dia.
Tujuan dari sistem pendidikan nasional yang dicanangkan yaitu untuk membuat peserta didik bisa menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya dapat tercapai.
“Ini artinya kita sebagai warga bangsa yang berpedoman kepada UUD 1945 maka sesuai dengan isi dari pasal 29 ayat 1 dan 2 UUD 1945, maka negara harus bisa menjadikan agama sebagai kaidah penuntun di dalam kehidupan,” katanya.
Termasuk, ujarnya dalam kehidupan di dunia pendidikan. “Untuk membuat anak-anak didik kita supaya menjadi orang yang beriman dan bertakwa maka negara harus mewajibkan dan menyuruh para muridnya untuk berpakaian sesuai dengan ajaran agama dan keyakinannya masing-masing,” imbuhnya. (rd-Ant)