MPU Surati Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Aceh Selatan || Rega Media News

Di era modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa lepas dari teknologi yang bernama internet. Adanya internet membuat semua masyakarat di dunia sangat terbantu.

Namun, tetap saja ada banyak dampak negatif. Media saat ini yang paling banyak memiliki pengaruh positif dan negatif adalah hp atau smartphone.

Disisi negatif pengguna smartphone, saat ini sudah marak permainan Judi Online dan Game PUBG serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  DPMD Imbau Kades di Sumenep Kelola Dana Desa Sesuai Aturan dan Regulasi

Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menyurati Pemkab setempat, Kamis (04/02/21).

Dalam petikan isi surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan agar menghimbau lewat spanduk disetiap Gampong di seluruh wilayah Kabupaten penghasil pala tersebut.

Adapun surat MPU itu bernomor 426/11 tanggal 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, agar mengambil sikap tegas dengan menyurati OPD dan para Camat.

Baca Juga :  Cabuli Cucu Tirinya, Kakek Asal Bolsel Ditahan Polisi

Surat Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tersebut dengan nomor 451/156 /2021, sifat penting, perihal himbauan pembuatan spanduk agar dipasang di setiap perkantoran diwilayah Aceh Selatan.

Salah satu petikan disurat Bupati Aceh Selatan itu menyatakan, tentang keadaan dan situasi yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya permainan Judi Online dan Game PUBG, serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum
Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui
Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang
Video Bupati Sampang Dimanipulasi Oknum ‘Sebar Hoax’
Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas
Aktivis Minta Kejaksaan Periksa Anggaran Bimtek DPRD Gorut
Bupati Sampang Peduli Anak Hidrosefalus dan Disabilitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:34 WIB

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Juni 2025 - 14:22 WIB

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Senin, 2 Juni 2025 - 22:10 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Juni 2025 - 14:03 WIB

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:03 WIB

Rumah Tahanan Sampang Over Kapasitas

Berita Terbaru

Caption: berlangsungnya penyuluhan hukum kepada warga binaan Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Daerah

Napi Narkotika Pamekasan Dibekali Penyuluhan Hukum

Selasa, 3 Jun 2025 - 22:34 WIB

Caption: Ketua Ormas Madas Sampang (Umar Faruk) saat diwawancara awak media usai audiensi dengan pihak RSUD dr.Mohamad Zyn Sampang.

Daerah

Ormas Madas Sentil Pelayanan RSUD Sampang

Selasa, 3 Jun 2025 - 14:22 WIB

Caption: Didampingi Sekda, Wabup Sampang pose bersama Wakil Ketua DPRD Sampang usai tanda tangani pengesahan dua Raperda tentang pertanggungjawaban APBD 2024 dan Kawasan Tanpa Rokok.

Daerah

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan KTR Disetujui

Senin, 2 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: Jakfar Sodiq  (jas hitam) bersama tokoh dan pemuda Sampang memberikan keterangan kepada awak media usai melaporkan akun Tiktok @faktapolitiktok.

Hukum&Kriminal

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 19:18 WIB

Caption: Kepala Diskominfo Sampang Amrin Hidayat menjelaskan hasil analisis teknis video hoax Bupati Sampang, (dok. regamedianews).

Daerah

Diskominfo Rilis Analisa Video Hoax Bupati Sampang

Senin, 2 Jun 2025 - 14:03 WIB