MPU Surati Pemkab Aceh Selatan

- Jurnalis

Jumat, 5 Februari 2021 - 00:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Petikan surat Bupati Aceh Selatan dari Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU).

Aceh Selatan || Rega Media News

Di era modern seperti saat ini, masyarakat tidak bisa lepas dari teknologi yang bernama internet. Adanya internet membuat semua masyakarat di dunia sangat terbantu.

Namun, tetap saja ada banyak dampak negatif. Media saat ini yang paling banyak memiliki pengaruh positif dan negatif adalah hp atau smartphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi negatif pengguna smartphone, saat ini sudah marak permainan Judi Online dan Game PUBG serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polres Sampang Gelar Tes Kesehatan dan Tes Urine di Terminal

Menyikapi hal tersebut, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan terpaksa menyurati Pemkab setempat, Kamis (04/02/21).

Dalam petikan isi surat tersebut, Pemkab Aceh Selatan agar menghimbau lewat spanduk disetiap Gampong di seluruh wilayah Kabupaten penghasil pala tersebut.

Adapun surat MPU itu bernomor 426/11 tanggal 27 Januari 2021 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan, agar mengambil sikap tegas dengan menyurati OPD dan para Camat.

Baca Juga :  Gelontorkan Anggaran 24 Miliar, 5 Kecamatan Di Bangkalan Akan Terima Bantuan Ayam Joper

Surat Bupati Aceh Selatan Tgk Amran tersebut dengan nomor 451/156 /2021, sifat penting, perihal himbauan pembuatan spanduk agar dipasang di setiap perkantoran diwilayah Aceh Selatan.

Salah satu petikan disurat Bupati Aceh Selatan itu menyatakan, tentang keadaan dan situasi yang semakin mengkhawatirkan dengan maraknya permainan Judi Online dan Game PUBG, serta Game lainya ditengah-tengah masyarakat. (Asmar Endi)

Berita Terkait

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan
Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah
UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi
Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’
Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama
Didemo PMII, Bupati Bangkalan Sebut Lakukan Pembenahan
Tak Pakai Helm, Dominasi Pelanggar Lalin di Sampang
Rutan Sampang Peduli Anak Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:18 WIB

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Juli 2025 - 09:25 WIB

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Kamis, 24 Juli 2025 - 21:48 WIB

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:57 WIB

Pemkab Sampang Dorong Transformasi ‘Pemerintah Digital’

Rabu, 23 Juli 2025 - 23:12 WIB

Momen HAN 2025: Anak Binaan Punya Hak Sama

Berita Terbaru

Caption: Pengurus BEM Unira saat menyatakan sikap kekecewaannya terhadap Bupati Pamekasan, (dok. regamedianews).

Daerah

BEM Unira Kecewa Ke Bupati Pamekasan

Jumat, 25 Jul 2025 - 14:18 WIB

Caption: Kepala Rutan Sampang Kamesworo, memberikan buku karya warga binaan kepada Sekdakab Sampang, Yuliadi Setiyawan, (dok. regamedianews).

Daerah

Rutan Sampang Gaet Pemerintah Daerah

Jumat, 25 Jul 2025 - 09:25 WIB

Caption: Tim Inafis Polres Pamekasan  melakukan pemeriksaan terhadap korban pembunuhan di Desa Ambeder, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Polisi Ungkap Pembunuhan Pria Ambeder Pamekasan

Kamis, 24 Jul 2025 - 23:20 WIB

Caption: Rektor UTM (Prof. Dr. Safi) menyerahkan sertifikat penghargaan kepada Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI (Fathan Subchi).

Daerah

UTM Berkomitmen Jadi Lokomotif Inovasi

Kamis, 24 Jul 2025 - 21:48 WIB

Caption: Achmad Bahri dan Didiyanto kuasa hukum Syamsiyah, saat diwawancara awak media di Pengadilan Negeri Sampang, usai sidang tanggapan JPU soal eksepsi, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Kuasa Hukum ‘Syamsiyah’: Yakin Terdakwa Dibebaskan

Kamis, 24 Jul 2025 - 20:13 WIB