YARA Surati KASN, Bupati Aceh Selatan Diduga Tak Netral Dalam Seleksi Pejabat

- Jurnalis

Senin, 8 Februari 2021 - 14:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan (Miswar, SH).

Aceh Selatan || Rega Media News

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan resmi mengsurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), untuk melaporkan Bupati Aceh Selatan dalam netralitas Kepala Daerah dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

Dalam hal ini Bupati Aceh Selatan tidak melantik Kepala Dinas Kesehatan difinitif, sampai dengan sekarang sesuai dengan hasil seleksi atau pengumuman kelulusan Pengisian Jabatan Tinggi Pratama.

Hal itu diumumkan pada tanggal 29 November 2019 dati tiga nama yang dinyatakan lulus seleksi sebagai Dinas Kesehatan Ilham Saputra, Irnalita, dr MARS dan Halizan Ismail.

Baca Juga :  Jajaki Kerjasama Berkelanjutan, Kapolres Aceh Selatan Kunjungi Kampus Politeknik

“Kami menduga Bupati Aceh Selatan adanya kecenderungan politisasi dan intervensi,” kata Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Perwakilan Aceh Selatan, Miswar, Senin (08/02/21).

Selain itu, imbuh Miswar, serta tidak menjalankan asas-asas pemerintahan yang baik terlihat sampai dengan saat ini Bupati masih mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Pelaksanaan Tugas (Plt) Kadis Kesehatan

“Seharusnya dimana saat ini lagi sedang maraknya wabah virus corona, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan difinitif, sesuai dengan hasil seleksi yang diketuai Prof.Jasman J.Ma’ruf,” ujar Miswar.

Baca Juga :  Masyarakat Berontak, Pembangunan Tangki Septik Oleh PU Gorut di Desa Milango Dinilai Bermasalah

Menurutnya, Bupati Aceh Selatan harus melantik Kadis Kesehatan defiinitif dan tetap mempertahankan Novi Rosmita, sebagai Sekretaris justru akan memperkuat posisi Dinas Kesehatan dalam penanganan Covid-19 di Aceh Selatan.

“Kita juga meminta Ketua KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan deifinitif. Jika sebaliknya, kalau hasil seleksi tersebut tidak benar yang dinyatakan lulus tidak sesuai dengan profesi, tracking record dan tracking integrity, kami berharap Ketua KASN untuk dapat membatalkan keseluruhnya hasil seleksi tersebut dari 18 dinas terkait,” tegasnya. (Asmar Endi)

Berita Terkait

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026
Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat
Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu
Innalillahi… Ulama’ Sampang Kiai Zubaidi Tutup Usia
Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal
98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi
Aktivis Desak Kejari Gorut Usut Tuntas Kasus Bimtek BKAD
Angka Laka Lantas di Kabupaten Sumenep Menurun

Berita Terkait

Jumat, 19 Desember 2025 - 22:21 WIB

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:08 WIB

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Desember 2025 - 14:33 WIB

Proyek Revitalisasi SMKN Model Gorontalo Tak Selesai Tepat Waktu

Kamis, 18 Desember 2025 - 17:41 WIB

Kejari Bangkalan Bantah Isu Gusur PKL SMPN 2 Kamal

Kamis, 18 Desember 2025 - 11:13 WIB

98 WBP Lapas Narkotika Pamekasan Lulus Rehabilitasi

Berita Terbaru

Caption: Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Wakil Bupati Sampang KH Ahmad Mahfud, mengecek kendaraan dinas yang akan digunakan selama Operasi Lilin Semeru 2025, (sumber foto: Humas Polres Sampang).

Daerah

Polres Sampang Siaga Pengamanan Nataru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 22:21 WIB

Caption: gambar ilustrasi LSM Walihua surati Pemerintah Pusat ihwal mangkraknya proyek revitalisasi SMKN Model Gorontalo, (dok. Gemini AI).

Daerah

Mangkrak!, Proyek SMKN Model Gorontalo Diadukan ke Pusat

Jumat, 19 Des 2025 - 21:08 WIB

Caption: Mako Kepolisian Resor Sampang, Jl Jamaluddin No.2, Gunung Sekar Sampang, (dok. Harry, Rega Media).

Hukum&Kriminal

Tepis Isu ‘Tumbal’, Reskoba Sampang Tetapkan Inisial K Sebagai DPO

Jumat, 19 Des 2025 - 11:39 WIB