Kasus Tawuran di Pasar Loak Surabaya, Polisi Tetapkan Dua Orang DPO

- Jurnalis

Selasa, 9 Februari 2021 - 19:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Kapolsek Asemrowo (Kompol Hari Kurniawan).

Surabaya || Rega Media News

Aksi tawuran yang terjadi pada Sabtu (06/02/21) dini hari, didepan Pasar Loak, Jl. Dupak Rukun, Surabaya, Polsek Asemrowo menetapkan 2 tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut ditegaskan Kapolsek Asemrowo Kompol Hari Kurniawan, saat gelar konferensi pers penetapan tersangka kasus tawuran yang memakan korban tersebut.

“Dua orang pelaku yang ditangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dua orang lagi ditetapkan DPO,” ujarnya kepada awak media, Selasa (09/02).

Baca Juga :  Viral Selegram Sebut "Rakyat Jelata", Manager Wisata Pantai Camplong Angkat Bicara

Sedangkan 2 orang lainnya, kata Hari, saat kejadian mereka membawa senjata tajam (sajam) dan anggota unit Reskrim sudah mendapatkan identitasnya.

“Diimbau kepada dua orang DPO untuk segera menyerahkan diri, sebelum kami melakukan tindakan tegas penangkapan,” tegas pria dengan pangkat melati dipundaknya.

Menurut Hari, aksi tawuran antara Geng ini sudah sering terjadi, namun berkat kerja keras para anggota di Polsek Asemrowo yang rutin melakukan kegiatan kring serse maupun patroli, akhirnya dapat dibubarkan.

Baca Juga :  Jadi Ajang Kepruk Botol, Camat Krian Segera Tindak Cafe Yono

“Untuk kasus aksi tawuran yang menyebabkan ada korban parah, kami sudah melakukan penelusuran,” ungkap Hari.

Akan tetapi, setelah anggota sudah menyatakan seteril dan melakukan pemantauan diwilayah lainnya, aksi pun terjadi.

“Sehingga korban mengalami luka parah serta sudah dibawa oleh temannya ke rumah sakit,” pungkasnya. (Basori)

Berita Terkait

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI
Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang
Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap
Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin
Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi
Sidang Pencurian Sapi di Galis, Fakta Baru Terungkap
Pembunuh ‘Een’ Mahasiswi UTM, Divonis Hukuman Mati
Polisi Sampang Gerebek Sabung Ayam Dekat Kuburan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:15 WIB

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Senin, 2 Juni 2025 - 19:18 WIB

Akun ‘faktapolitiktok’ Dilaporkan Ke Polres Sampang

Jumat, 30 Mei 2025 - 17:37 WIB

Kasus Cabul Gadis Pamekasan, Dua Terduga Belum Ditangkap

Rabu, 28 Mei 2025 - 11:03 WIB

Oknum Polisi Sampang ‘Nakal’ Disanksi Disiplin

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:52 WIB

Polres Bangkalan Kembalikan Motor Warga Banyuwangi

Berita Terbaru

Caption: Bupati Sampang (H. Slamet Junaidi) saat membahas program prioritas nasional kepada Kepala Staf Kepresidenan (Letjen TNI Purn. AM Putranto).

Nasional

Bupati Sampang Genjot Dua Program Prioritas

Sabtu, 7 Jun 2025 - 07:24 WIB

Caption: KH Achmad Busairi saat menyampaikan khutbah Idul Adha dihadapan warga binaan Lapas Narkotika Pamekasan.

Daerah

Idul Adha Mengenal Arti Pengorbanan dan Keikhlasan

Jumat, 6 Jun 2025 - 22:10 WIB

Caption: H. Mohammad Fauzan, Chief Eksekutif Officer Rega Media, Madura Travel, Lintas Madura sekaligus Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sampang (dok. regamedianews).

Opini

Idul Adha, Uswah dan Referensi Muhasabah Diri

Jumat, 6 Jun 2025 - 10:21 WIB

Caption: korban penganiayaan (Veriska Zahratus Shita) didampingi dua kuasa hukumnya saat di Mapolres Sampang, (dok. regamedianews).

Hukum&Kriminal

Pengacara Shita Bakal Seret Kasus Kliennya Ke KPAI

Kamis, 5 Jun 2025 - 21:15 WIB

Caption: pamflet ucapan selamat hari raya Idul Adha 1446 hijriyah dari DPRD Bangkalan, (dok. regamedianews).

Daerah

DPRD Bangkalan: Selamat Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriyah

Kamis, 5 Jun 2025 - 17:37 WIB