Kab.Bandung || Rega Media News
Tindakan pungutan liar Bantuan Sosial (Bansos) yang terjadi di tujuh kecamatan di Kabupaten Bandung akhirnya terbongkar.
Ketujuh kecamatan tersebut adalah Kecamatan Cicalengka, Nagreg, Rancabali, Banjaran, Cikancung, Soreang, dan Cimaung.
Kasus tersebut saat ini sedang dalam proses penyelidikan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jabar.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, uang yang ditemukan sebesar Rp 804 juta lebih itu berasal dari bantuan pemerintah untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Modusnya oknum meminta jatah 20 hingga 50 persen dari total bantuan yang diterima,” kata Erdi kepada wartawan, Selasa, (17/2/21).
Kasus terendus, setelah Satgas Saber Pungli Jawa Barat mendapatkan temuan oknum yang diduga meminta uang sebesar Rp 600 ribu hingga Rp 1,2 juta untuk disetor ke petugas.
“Total uang yang berhasil dikumpulkan Rp 804 juta lebih. Rinciannya, Rp 562 juta disetorkan ke sebuah koperasi, dan sebanyak Rp 242 juta yang digunakan untuk operasional,” terangnya.
Sementara oknum yang berhasil diamankan berinisial YG. Perannya sebagai Kordinator Lapangan (Korlap).
“Kami belum menetapkan tersangka dari adanya dugaan kasus pungli itu. Tapi, sudah ada tujuh orang yang berstatus saksi,” pungkasnya. (agil)